Banner HONDA
BPBD

Wabup Bengkulu Selatan Sampaikan LKPj 2025 di Paripurna DPRD

Wabup Bengkulu Selatan Sampaikan LKPj 2025 di Paripurna DPRD

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Holman, didampingi Wakil Ketua II, Dodi Martian bersalaman dengan Wakil Bupati Yevri Sudianto-Renald-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun 2025.

Agenda tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Bengkulu Selatan, Senin (30/3/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Holman, didampingi Wakil Ketua II, Dodi Martian.

Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, para asisten Setda, kepala OPD, camat, pejabat eselon, instansi vertikal, hingga pimpinan BUMN dan BUMD.

BACA JUGA:Pembangunan Koperasi Merah Putih di Mukomuko Hadapi Deadline, 11 Desa Terancam Gagal Jika Lahan Tak Siap

BACA JUGA:UU HKPD Batasi Belanja Pegawai 30 Persen, Bupati dan Sekda Mukomuko Perjuangkan Nasib Pegawai

Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Yevri Sudianto, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas terselenggaranya rapat paripurna tersebut.

“Perkenankan kami atas nama pemerintah daerah menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang telah mengagendakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian LKPj Tahun 2025,” ujarnya.

Menurutnya, momentum ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD.

Sinergi tersebut dinilai penting guna mendorong pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat di masa mendatang.

Selain itu, forum paripurna juga menjadi barometer evaluasi terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah sepanjang tahun 2025.

Hasil evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depan di Bumi Sekundang Setungguan.(**)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: