Selain faktor keamanan, menurut Murlin, Festival Tabut yang berada di Lapangan Merdeka juga potensi terganggunya fasilitas publik. Sebab, ada beberapa fasilitas publik berada di kawasan Lapangan Merdeka. Seperti pelayanan Polres Bengkulu, sekolah, tempat ibadah, kantor PLN, dan berbagai perkantoran lainnya.
"Festival Tabut ini digelar selama 10 hari, dari 1 Muharram hingga 10 Muharram. Hampir 2 minggu lokasi itu akan banyak dikunjungi warga. Tentu akan mengganggu fasilitas publik, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan," tuturnya.
Murlin menegaskan, pertimbangan untuk memindahkan lokasi Festival Tabut itu bukan hanya keinginan pemprov. Namun didasari dari surat yang diberikan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) ke Pemprov Bengkulu. Mengingat Festival Tabut telah masuk dalam Kharisma Event Nusantara (KEN).
Di sisi lain, terkait penolakan dana Festival Tabut kepada KKT sebesar Rp 90 juta. Menurut Murlin, anggaran tersebut hampir sama dengan alokasi dana untuk Tabut pada tahun 2024, yaitu sekitar Rp 100 juta.
Pemprov juga menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan dukungan maksimal dalam pelaksanaan Tabut tahun ini, termasuk dengan kembali mencari sponsor. (tri)