BENGKULUEKSPRESS.COM – Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Bengkulu, Syamsu Ihwan, mendatangi kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu pada Jumat siang, 7 Maret 2025. Kedatangan ini bertujuan untuk berkoordinasi terkait penerapan penggratisan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sesuai instruksi pemerintah pusat.
Syamsu Ihwan, yang juga merupakan anggota DPRD Kota Bengkulu Komisi II, menjelaskan bahwa pertemuan ini membahas formula yang tepat agar penggratisan PBB dan BPHTB tidak berdampak signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu.
"Kita datang untuk menjalin kerja sama yang mungkin selama ini komunikasinya terputus. Kami membahas bagaimana PAD di Kota Bengkulu bisa meningkat meski aturan penggratisan PBB dan BPHTB ini dijalankan. Nanti kita akan bahas lebih lanjut dengan Walikota untuk menemukan formula yang tepat dan menguntungkan masyarakat," jelas Ihwan.
BACA JUGA:Gubernur Helmi Dorong Program Makan Bergizi Gratis Diperluas, Sasar Anak Yatim di Bengkulu
BACA JUGA:Wings Air Buka 4 Rute Baru Saat Lebaran, Bengkulu - Padang Hanya 1,5 Jam
Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Nurlia Dewi, menerangkan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dengan Walikota terkait percepatan pengeluaran BPHTB untuk MBR.
"BPHTB MBR merupakan program prioritas pusat yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Kami telah mengurangi syarat dari 11 item menjadi 8 item untuk mempermudah proses bagi MBR," jelas Nurlia.
Nurlia menambahkan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan program penggratisan PBB dan BPHTB dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat berpenghasilan rendah, tanpa mengorbankan PAD Kota Bengkulu.
Rencananya, DPD REI Bengkulu akan melanjutkan pembahasan dengan Walikota Bengkulu untuk memastikan implementasi program ini berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Dengan koordinasi ini, diharapkan penggratisan PBB dan BPHTB dapat berjalan efektif tanpa mengurangi pendapatan daerah, sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Bengkulu.(**)