BENGKULUEKSPRESS.COM - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, Polresta Bengkulu menggelar Press Release hasil Operasi Pekat Nala 2024 yang berlangsung selama 15 hari, pada Senin (23/12/2024).
Operasi ini bertujuan menciptakan kondisi aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Bengkulu dengan menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat seperti perjudian, premanisme, kejahatan jalanan, prostitusi, dan peredaran minuman keras ilegal.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata S.Ik mengatakan selama berlangsungnya Ops Pekat Nala 2024 oleh Polresta Bengkulu bersama Polsek jajaran, telah melakukan proses hukum terhadap 7 orang pelaku dari berbagai macam kasus.
"Dari hasil Operasi pekat ini kami berhasil mengamankan dan memproses 7 orang yang terdiri dari kasus judi konvensional 4, penyalahgunaan narkoba 2 dan penganiayaan 1 orang," ujar Kapolresta Bengkulu, Senin (23/12/2024).
BACA JUGA:Polresta Bengkulu Gelar Pemeriksaan Senpi untuk Pastikan Penggunaan Sesuai Prosedur
BACA JUGA:Libur Nataru, Polresta Bengkulu Imbau Warga Untuk Tidak Mandi di Pantai
Selain melakukan proses hukum terhadap 7 orang dari berbagai macam kasus, Polresta Bengkulu juga telah melakukan pembinaan terhadap 73 orang dalam kasus minuman keras (Miras).
"7 orang kita amankan lalu kita lakukan pembinaan dalam kasus minuman keras," kata Kapolresta Bengkulu.
Adapun untuk barang buktinya berupa 1235 botol Miras, 605 Liter tuak, puluhan paket ganja dan juga alat kontrasepsi.
"Barang bukti yang kami amankan berupa seribu botol lebih miras, ratusan liter tuak, 26 paket ganja, 2 bilah sajam dan sejumlah lah uang tunai. kami juga amankan kondom dan pelumas di sejumlah panti pijat," sampai Kapolresta.
Operasi Pekat Nala 2024 yang dilaksanakan dari 04 hingg 18 Desember ini, menyasar warung kelontong yang menjual Miras, panti pijat, Bilyar, Kafe-kafe dan tempat tongkrongan anak muda.(ang)