20 Tahun PAD Mega Mall Diduga Tidak Masuk ke Pemkot Bengkulu, Tiga Mantan Pejabat Diperiksa Kejati

Rabu 09-10-2024,18:15 WIB
Reporter : Anggi Pranata
Editor : Rajman Azhar

Kejati Bengkulu kini tengah menelusuri jejak masalah yang lebih besar terkait pendapatan asli daerah dari Mega Mall.

Kasi Pidsus Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo SH, MH, mengungkapkan bahwa tim penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap Wali Kota saat ini serta pejabat terkait yang menjabat sejak tahun 2004.

“Semua yang menjabat dari tahun itu akan kita panggil supaya jelas apa permasalahannya,” tegas Danang Prasetyo.(cw1)

Kategori :