Sidang Putusan Kakek Cabuli Cucu Kandung di Kota Bengkulu Ditunda, Ini Penyebabnya

Kamis 12-09-2024,16:28 WIB
Reporter : Anggi Pranata
Editor : Rajman Azhar

Diketahui sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu menutut terdakwa dengan hukuman penjara selama 10 tahun dan denda Rp 500 juta.(**)

Kategori :