Salah Satu Pelaku Pembunuhan 2 Warga Jambi dalam Kasus Michat Ternyata Suami Wanita yang Tewas Laka Tunggal

Sabtu 07-09-2024,19:43 WIB
Reporter : Anggi Pranata
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Polresta Bengkulu telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus pengeroyokan yang berujung kematian terhadap 2 orang warga Jambi dalam kasus 'Michat', pada Jum'at dini hari (06/09/2024) yang di Kelurahan Sukamerindu, Kota Bengkulu.

Ternyata, dari 3 orang yang diduga sebagai terduga pelaku yakni RN, AG dan RS warga Kota Bengkulu,  polisi lalu menetapkan 1 orang tersangka yaitu RN, suami dari  Nabila Klara Dita, wanita yang tewas akibat kecelakaan tunggal setelah berusaha melarikan sesaat setelah peristiwa pengeroyokan itu.

"Ya kami telah menetapkan RN sebagai tersangka dalam kasus ini dan 2 orang lainnya masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut," sampai Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Deddy Nata S.Ik, Sabtu (07/09/2024). 

Kombes Pol Deddy Nata menambahkan, dalam perkara ini pihak kepolisian baru menjerat tersangka dengan pasal 354 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. 

"Kita saat ini baru mengenakan pasal penganiayan berat yang menyebabkan meninggal dunia dan untuk penambahan pasal kita harus melihat dulu perkaranya kalau sudah jelas baru bisa kita tetapkan," jelas Kombes Pol. Deddy Nata. 

Diketahui RN merupakan suami dari Nabila Klara Dita salah satu terduga pelaku yang tewas akibat kecelakaan setelah berusaha melarikan sesaat setelah peristiwa pengeroyokan itu. 

Dari informasi yang berhasil didapat dilapangan bahwasannya RN mengetahui istrinya membuka praktek esek-esek melalui aplikasi hijau tersebut. 

Dalam kasus ini dua orang telah dinyatakan meninggal dunia akibat pengeroyokan yang dilakukan oleh empat orang terduga pelaku salah. 

Sebelumnya satu orang korban diketahui memesan perempuan yang diketahui adalah Nabila di salah satu aplikasi, setalah bertemu perempuan tersebut tidak sesuai dengan foto. 

Oleh karena itu korban mau membatalkan perjanjian yang sebelumnya telah mereka sepakati melalui chatingan di aplikasi tersebut. 

Akan tetapi Nabila tidak ingin membatatakan pernjanjian yang telah mereka sepakati dan memaksa korban untuk membayarkan sejumlah uang dan akhirnya diberikan oleh korban. 

Kemudian korban pulang dan menceritakan kejadian tersebut ke temannya yang juga menjadi korban pengeroyokan tersebut dan ternyata temannya juga pernah ditipu oleh Nabila di aplikasi tersebut. 

Lalu kedua korban sepakat untuk kembali bertemu dengan Nabila di Kampung Bali dan ternyata Nabila mengajak tiga orang teman laki-lakinya. 

Tak lama setelah bertemu terjadilah peristiwa penganiayaan berat yang mengakibtkan Reza dan Wahyudi Wardana warga Provinsi Jambi meninggal dunia. 

Saat ini Polresta Bengkulu melalui penyidik Satreskrim dan tim Resmob Macan Gading masih terus mengembangkan kasus yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia ini. (CW1)

Kategori :