Kesalahan Prosedur Terbukti, DPRD Mukomuko Pastikan Pungutan Rp 3,5 Juta ke Pasien BPJS adalah Pelanggaran

Selasa 06-08-2024,13:25 WIB
Reporter : Endi
Editor : Rajman Azhar

Ia mengungkapkan dengan adanya langkah tegas dari DPRD dan manajemen RSUD, diharapkan pelayanan kesehatan di RSUD Mukomuko dapat diperbaiki dan kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan. Ini juga diharapkan menjadi pelajaran penting bagi seluruh tenaga medis di Mukomuko untuk selalu mengikuti prosedur yang benar dalam melayani pasien.

"Dengan langkah ini, diharapkan pelayanan kesehatan di RSUD Mukomuko dapat diperbaiki dan kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan," demikian Syafriadi.(end)

Kategori :