BENGKULUEKSPRESS.COM - Tim Opsnal Polresta Kota Bengkulu berhasil mengamankan dua orang pelajar inisial PH (15) dan AK (16) yang diduga hendak tawuran dan membawa senjata tajam (sajam), di Kecamatan Singgaran Pati, Kota Bengkulu.
Kapolresta Kota Bengkulu Kombes Pol Dedy Nata melalui KBO Reskrim Eko Warsono menjelaskan, penangkapan terhadap kedua orang terduga pelaku ini berawal mendapat informasi dari warga terkait ada sekelompok remaja yang diduga ingin melakukan tawuran.
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di ada sekelompok pemuda yang mengendarai sepeda motor ingin melakukan tawuran," ujar KBO Reskrim, Selasa (30/07/2024).
Ditambahkan KBO Reskrim, setelah mendapat informasi tersebut Tim Opsnal Polresta langsung bergerak menuju TKP yang berada di wilayah Kecamatan Singgaran Pati untuk melakukan pemantauan.
Kedua tersangka pembawa sajam diamankan di Polresta Bengkulu-(istimewa)-
BACA JUGA:3 Pengedar Sabu Ditangkap, Salah Satunya Ibu Rumah Tangga
Setiba di TKP sekitar pukul 23.00 Wib Tim Opsnal berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang membawa sajam jenis celurit, panah, samurai, plat besi berbentuk gergaji, ekor pari dan sebuah topeng.
Kemudian dua remaja terduga pelaku beserta barang bukti diamankan Tim Opsnal ke Polresta Kota Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Akibat kejadian ini kedua remaja yang masih pelajar ini terkena pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat no 12 tahun 1951. (Cw1)