Banner HONDA
BPBD

Dugaan Korupsi DD Bandar Agung Terus Didalami, Penyidik Turun Cek Pekerjaan Desa

  Dugaan Korupsi DD Bandar Agung Terus Didalami, Penyidik Turun Cek Pekerjaan Desa

Kasus dugaan korupsi DD Bandar Agung yang mencakup penggunaan anggaran desa dari tahun 2022 hingga 2024 tersebut kini memasuki tahap pendalaman oleh tim penyidik dari Kejaksaan Negeri BS.-IST-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Bandar Agung, Kecamatan Ulu Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan saat ini masih melakukan pendalaman terhadap penggunaan anggaran desa yang bersumber dari Dana Desa tahun 2022 hingga 2024.

Seiring dengan proses penyidikan yang berjalan, aparat penegak hukum telah memanggil serta memeriksa sejumlah saksi yang dianggap mengetahui proses pengelolaan dan pelaksanaan berbagai program desa yang dibiayai melalui anggaran tersebut.

Kasi Intelijen Kejari Bengkulu Selatan, Mohammad Rifani Agustam, SH, MH menyampaikan bahwa hingga saat ini penyidik telah memeriksa sedikitnya 13 orang saksi.

“Saksi yang kita periksa ada 13 orang. Kalau aparatur desa pasti diperiksa, tetapi mengenai pihak luar yang ikut diperiksa itu belum terkonfirmasi. Yang jelas jumlah saksi yang sudah dimintai keterangan sebanyak itu,” ungkap Rifani.

Ia menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan secara bertahap untuk mengumpulkan berbagai informasi yang dibutuhkan dalam mengungkap dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa tersebut.

BACA JUGA:Antisipasi Penimbunan Selama Ramadan, Unit Tipidter Polres BS Sidak Pasar Ampera

BACA JUGA:Tekan Harga Pangan Jelang Idulfitri, Ny. Poppy Gusril Pimpin Pasar Murah di Kecamatan Kelam Tengah

Tidak hanya melakukan pemeriksaan saksi, tim penyidik dari bidang tindak pidana khusus juga melakukan langkah lanjutan dengan turun langsung ke lapangan guna memastikan kondisi riil sejumlah pekerjaan yang berkaitan dengan penggunaan anggaran desa.

“Ya, Selasa pagi (10 Maret 2026, red) teman-teman penyidik langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan terhadap pekerjaan,” tambahnya.

Pengecekan lapangan tersebut dilakukan untuk membandingkan antara dokumen administrasi dengan kondisi pekerjaan yang ada di lapangan. Dengan demikian, penyidik dapat mengetahui apakah kegiatan atau proyek yang dilaporkan benar-benar dilaksanakan sesuai dengan perencanaan.

Kasus dugaan korupsi Dana Desa di Desa Bandar Agung ini sendiri bermula dari laporan masyarakat yang menduga adanya ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran desa selama beberapa tahun terakhir.

Awalnya laporan tersebut ditangani oleh bidang intelijen Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan untuk dilakukan penelusuran awal. Setelah ditemukan indikasi yang mengarah pada potensi pelanggaran hukum, penanganan perkara kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh bidang tindak pidana khusus.

Sejumlah program desa yang dibiayai melalui Dana Desa tahun anggaran 2022 hingga 2024 kini menjadi fokus pendalaman penyidik. Program tersebut di antaranya pemberian beasiswa bagi siswa berprestasi, pembangunan kandang komunal untuk mendukung sektor peternakan masyarakat, pembangunan saluran siring atau drainase, serta proyek pembangunan jalan rabat beton.

Selain pemeriksaan saksi, tim kejaksaan juga sebelumnya telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut, seperti kantor desa, rumah pribadi kepala desa, hingga kediaman orang tua kepala desa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait