BENGKULUEKSPRESS.COM - Seperti diketahui tantangan pemberantasan korupsi saat ini adalah penanganan korupsi skala kecil (petty corruption). Di mana masih banyak tindakan penyalahgunaan yang dilakukan oleh pejabat publik.
Selain itu, sudah jadi kebiasaan masyarakat memberi imbalan sebagai bentuk terima kasih dan hal ini tentu kebiasaan yang salah.
Untuk mendorong percepatan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah (Pemda), seperti halnya di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Tim Koordinasi dan Supervisi Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wilayah I melaksanakan tugas pendampingan dan pengawalan pengelolaan pemerintah.
BACA JUGA:Petani Kopi di Kaur Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Ini Penyebabnya
Sehingga dengan pendamping dan pengawalan tersebut, tata kelola pemerintahan di Pemprov Bengkulu lebih baik lagi dan terhindar dari praktik-praktik korupsi.
“Jadi program-program yang selama ini dijalankan bisa semakin baik ke depan. Kemudian jika dalam pendampingan dan pengawalan ditemukan indikasi yang mengarah kepada korupsi, itu bisa kita cegah,” jelas Kepala Satgas Tim Korsup KPK RI Wilayah Bengkulu Uding Joharudin, usai audiensi dengan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, di Ruang Kerja Gubernur, Selasa (23/07).
Lanjut Uding Joharudin, parameter tata kelola pemerintahan dengan Monitoring Center for Prevention (MCP) sebelumnya telah dibahas bersama jajaran Pemprov Bengkulu. Kemudian baru dilakukan pencegahan korupsi dengan integritas dan beberapa program tematik lainnya.
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Pimpin Pelantikan Lembaga Pengembangan Dharna Gita (LPDG) Periode 2023-2024
“Kali ini kita fokuskan pengawasan pada pengadaan barang/jasa dan juga perizinannya. Sehingga nanti dalam tata kelola ini kita mencegah terjadinya korupsi,” imbuhnya.
Sementara itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sampaikan apresiasi atas pendampingan dan pengawalan dari Tim Korsup KPK RI Wilayah Bengkulu.
Menurut Gubernur Bengkulu ke-10 ini, sejauh ini MCP Pemprov Bengkulu sudah pada posisi cukup baik. Sementara Survei Penilaian Integritas (SPI) juga dalam posisi cukup baik.
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Pimpin Pelantikan Lembaga Pengembangan Dharna Gita (LPDG) Periode 2023-2024
“Dengan MCP dan SPI kita dapat memetakan titik rawan korupsi di setiap jajaran pemerintah dan membantu identifikasi titik-titik rawan yang perlu ditingkatkan pengawasannya agar korupsi dapat terhindarkan,” jelas Gubernur Rohidin. (Adv)