HONDA BANNER
BPBD

Hasil Penyelidikan Nyatakan 11 Siswa SMAN 5 Tidak Terdaftar di Jalur SPMB

Hasil Penyelidikan Nyatakan 11 Siswa SMAN 5 Tidak Terdaftar di Jalur SPMB

Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu, Heru Susanto -foto: tri yulianti-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Polemik Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) di SMAN 5 Kota Bengkulu akhirnya menemui titik terang. 

Sebanyak 11 siswa yang sempat tidak tertampung kini telah ditempatkan di sekolah sesuai dengan keinginan mereka maupun yang direkomendasikan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu, Heru Susanto, saat ditemui di Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (4/11/1/2025).

 " Seluruh permasalahan telah diselesaikan secara persuasif dan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu," ujarnya.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Belum Kantongi Hasil Penyelidikan Inspektorat di SPMB SMAN 5

BACA JUGA:Mantan Kepala SMAN 5 Kota Bengkulu Diperiksa Jaksa Terkait Kisruh Penerimaan Murid Baru

Ia juga menjelaskan bahwa, terhadap 11 siswa yang kemarin sempat berpolemik diyakini tidak termasuk dalam kategori yang diterima di SMAN 5 Kota Bengkulu. 

Dari hasil temuan Inspektorat, diketahui bahwa dari total 432 kursi yang tersedia di SMAN 5 Bengkulu, hanya 334 yang diumumkan, sementara 98 data siswa sempat tidak dipublikasikan.

 Namun kini seluruh data tersebut sudah diperoleh dan diklarifikasi bersama pihak terkait, termasuk 11 siswa yang saat itu masih ingeine bertahan untuk sekolah di SMAN 5 Kota Bengkulu.

"Kami yakini 11 orang ini tidak masuk kategori di sekolah tersebut. Namun alhamdulillahnya masing-masing siswa sudah ditempatkan di sekolah yang sesuai keinginannya, SK juga sudah kita fasilitasi. Pekan kemarin semuanya sudah selesai," tambah Heru

Masih kata Kepala Inspektorat, penyelesaian polemik ini juga telah dilaporkan kepada Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bengkulu sebagai bentuk transparansi.

 “Kami sudah menyampaikan ke Ombudsman terkait langkah-langkah yang sudah dilakukan terhadap persoalan ini,” imbuhnya.

Sementara terkait dugaan penyimpangan dan kecurangan (fraud) dalam proses penerimaan siswa baru, Inspektorat telah melakukan pembinaan dan pengawasan secara persuasif. 

Namun, jika ditemukan pelanggaran dengan tingkat sedang hingga berat, Heri memastikan pihaknya akan menindaklanjuti sesuai ketentuan disiplin yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: