BENGKULUEKSPRESS.COM - Seorang perempuan paruh baya inisial E (50) warga Rt 02, Rw 01,Kelurahan Sumber, Jaya Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh mantan suami siri nya.
Saat ditemui di rumahnya, korban E yang mengalami penganiayaan yang di lakukan oleh mantan suami siri inisial D (55) yang sehari-bekerja sebagai buruh harian lepas menceritakan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Jl Soeprapto Dalam pada hari Selasa (16/07/2024) pukul 01.00 Wib.
"Saya dianiaya oleh mantan suami siri saya di sekitaran daerah loncor sekitar jam 1 malam," ujar E.
Kejadian ini berawal ketika E datang ke salah satu kontrakan yang berada di Kecamatan Kampung Melayu untuk memastikan keberadaan terlapor yang merupakan mantan suami sirinya.
BACA JUGA:Kebakaran di Tanjung Agung, Damkar Kota Kerahkan 9 Armada dari 7 Pos
Setelah tiba di lokasi, E langsung bertemu dengan mantan suami siri nya yang pada saat itu sedang bersama dengan teman kencannya.
Setelah bertemu terjadilah keributan antara E dengan mantan suaminya siri itu dan terjadilah dorongan yang dilakukan oleh D terhadap mantan istrinya hingga mengakibatkan E terjatuh yang mengakibatkan bibir pecah dan lebam di beberapa bagian tubuh.
Tarmuji Ketua Rt 02 Kelurahan Sumber Jaya saat dimintai keterangan tentang kasus penganiyaan yang menimpa salah satu warganya mengaku tidak tahu terkait dengan peristiwa ini.
"Saya tidak mengetahui kejadian ini karena tidak ada yang melaporkan nya dengan saya," jelas Tarmuji.
BACA JUGA:Handphone Milik Warga Kelurahan Sukamerindu Hilang Dicuri, Pelaku Terekam CCTV
Ditambahkan oleh tarmuji, sebelumnya E sudah 2 kali melaporkan peristiwa penganiayaan ke pihak kepolisian.
Terkait dengan kejadian ini korban sudah melaporkannya ke Polsek Kampung Melayu untuk dilakukan proses penyelidikan. (Cw1)