BENGKULUEKSPRESS.COM - Seorang gadis remaja berinisial Af (17), warga Kecamatan Muara Bangka Hulu Kota Bengkulu diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang pria yang sudah beristri hingga 2 kali.
Saat diwawancarai di rumahnya, ibu korban A (37) menuturkan bahwa anaknya sudah 2 kali dicabuli oleh pria berinisial AOS, tepatnya pada tanggal 31 Maret dan 25 Juni 2024 di lokasi yang sama yakni di Hotel Wedika dan pada tanggal 17 Juli 2024 kemarin sudah melaporkan kejadian ke Polresta Kota Bengkulu.
"Anak saya sudah 2 kali dicabuli oleh pelaku tepatnya pada tanggal 31 Maret dan 25 Juni di Hotel Wedika, mengenai kasus ini saya sudah membuat laporan ke Polresta Kota Bengkulu," ujar orang tua korban.
BACA JUGA:HUT RI ke-79, Pemkot Bengkulu Gelar Ratusan Perlombaan
Ditambahkan oleh ibu korban dia bukan orang pertama yang melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian karena yang menjadi korban dari pelaku AOS yang diketahui sudah memiliki seorang istri ini bukan hanya anaknya dan untuk selanjutnya ia masih menunggu proses penyelidikan dari pihak kepolisian serta hasil visum.
Untuk kronologis kejadian berawal saat korban dihubungi oleh pelaku melalui telepon dan memberi tahu bahwa pelaku tidak pulang kerumah dikarenakan sedang ada masalah keluarga kemudian meminta korban untuk datang ke Hotel Wedika.
Setelah korban sampai di depan hotel kemudian pelaku menjemput korban dan langsung meminta korban untuk masuk ke dalam kamar hotel. tak lama setelah pelaku selesai makan ia langsung memaksa korban untuk disetubuhi.
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Lanjutkan Program Bedah Rumah, Perkim Data 23 Unit Rumah
Terkait dengan adanya laporan tindakan pencabulan ini Kapolresta Kota Bengkulu melalui Kasi Humas Polresta Iptu Endang Sudrajat membenarkan sudah ada laporan peristiwa pencabulan ini dan sekarang sudah memasuki tahap penyelidikan. (Cw1)