Operasi Patuh Nala, Ditlantas Polda Bengkulu Amankan 85 Kendaraan

Rabu 17-07-2024,17:12 WIB
Reporter : Hadi
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Memasuki hari ketiga Operasi Patuh Nala, Satgas Patuh Nala telah menilang 85 kendaraan bermotor.

Dari 44 kendaraan yang terjaring razia pada Rabu (17/7/2023), sebagian besar telat membayar pajak.

Pada hari ketiga ini, operasi dilakukan di Stadion Semarak Bengkulu. Operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu dan mematuhi aturan lalu lintas.

AKP Hendra Eka Ardiansyah, selaku Kasatgas Operasi Patuh Nala Ditlantas Polda Bengkulu, mengungkapkan bahwa sebagian besar kendaraan yang terjaring razia tersebut pajaknya sudah habis atau tidak berlaku.

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Rancang Upacara HUT RI ke-79 di Depan Pendopo Merah Putih

"Kita mendapati banyak kendaraan yang pajaknya sudah kadaluarsa, ini menunjukkan masih banyak masyarakat yang belum disiplin dalam membayar pajak kendaraan mereka," ujar AKP Hendra Eka Ardiansyah.

Pada hari kedua operasi, pihaknya juga melakukan razia kepada anggota kepolisian. Sebagai penegak hukum dan pengayom masyarakat, kepolisian juga harus memberikan contoh yang baik dengan taat membayar pajak dan menerapkan kelengkapan pada kendaraan mereka.

"Anggota kepolisian harus menjadi teladan dalam kepatuhan membayar pajak dan kelengkapan kendaraan. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat," tambahnya.

Eka juga menghimbau kepada masyarakat Bengkulu untuk taat pajak dan menjaga keselamatan, keamanan, serta kelengkapan saat berkendara.

"Kami menghimbau masyarakat untuk selalu memastikan pajak kendaraan mereka dibayar tepat waktu dan selalu memeriksa kelengkapan kendaraan demi keselamatan di jalan raya," imbau AKP Eka.

BACA JUGA:Polresta Bengkulu Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Pasar Minggu Kota Bengkulu, Pelaku Peragakan 16 Adegan

Operasi Patuh Nala akan terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan membayar pajak kendaraan tepat waktu.(Cw2)

Kategori :