Identitas Terungkap! Mayat Perempuan Hamil di Perbatasan Kepahiang Adalah Warga Musi Rawas
Keluarga korban saat mendatangi Satreskrim Polres Kepahiang-DONI-
BENGKULUEKSPRESS.COM– Misteri penemuan sesosok mayat perempuan dalam kondisi membusuk di kawasan pegunungan perbatasan Kabupaten Kepahiang dan Bengkulu Tengah (Benteng), akhirnya menemui titik terang. Korban yang ditemukan dalam kondisi hamil tersebut resmi teridentifikasi sebagai Sopia (21), warga Desa Sungai Pinang, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Kepastian identitas ini diperoleh setelah pihak keluarga mendatangi Mapolres Kepahiang dan diperkuat dengan hasil pemeriksaan medis yang dilakukan tim penyidik.
Sepupu korban, Adipati Yunus, menyatakan keyakinannya bahwa jenazah tersebut adalah anggota keluarganya yang telah hilang sejak satu minggu terakhir. Keyakinan ini didasari oleh atribut pakaian yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Dari awal melihat pakaian yang dikenakan, kami sudah merasa itu adalah saudara kami. Setelah dilakukan pengecekan lebih dalam dan diperkuat dengan pemeriksaan sidik jari oleh tim penyidik, hasilnya memang cocok," ujar Adipati Yunus di Mapolres Kepahiang, Rabu (11/3/2026).
Pihak kepolisian menegaskan bahwa pencocokan sidik jari menjadi bukti otentik yang tidak terbantahkan secara medis maupun hukum untuk memastikan identitas warga asal Sumatera Selatan tersebut.
BACA JUGA:Kapolda Bengkulu Pastikan Keselamatan Mudik Lebaran dengan Rampcheck Angkutan Lebaran Tahun 2026
BACA JUGA:Kaya Vitamin C, Ketahui Manfaat Belimbing Wuluh Untuk Kesehatan Tubuh
Kapolres Kepahiang, AKBP Yuriko Fernanda, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Bintang Yudha Gama, S.I.K., S.Tr.K., membenarkan bahwa proses identifikasi telah selesai dilakukan.
"Benar, identitas korban sudah kita kantongi. Korban atas nama Sopia, usia 21 tahun, merupakan warga Sungai Pinang, Musi Rawas," ungkap IPTU Bintang Yudha Gama.
Meski identitas telah terungkap, penyebab pasti kematian Sopia masih dalam penyelidikan mendalam. Mengingat kondisi jenazah yang ditemukan di area hutan pegunungan dengan bau menyengat, keluarga menduga adanya unsur tindak pidana.
"Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada Polres Kepahiang. Harapan kami, jika memang ada unsur tindak pidana, kami minta pelakunya segera ditangkap dan dihukum seadil-adilnya," tegas Adipati Yunus.
Saat ini jasad korban masih berada dalam penanganan medis sebelum diserahkan kepada pihak keluarga untuk dipulangkan ke kediamannya di Musi Rawas.(**)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




