Cari Keadilan untuk Gita, Warga Batu Bandung Desak Polres Kepahiang Buka Hasil Otopsi
Gelombang desakan agar misteri kematian Gita Fitri Ramadi diusut tuntas terus mengalir deras.-IST-
KEPAHIANG, BENGKULUEKSPRESS.COM – Gelombang desakan agar misteri kematian Gita Fitri Ramadi diusut tuntas terus mengalir deras. Pada Selasa (3/3), ratusan warga Desa Batu Bandung, Kecamatan Muara Kemumu, Kabupaten Kepahiang, menggelar aksi solidaritas dengan memasang ratusan bendera kuning di sepanjang jalan desa hingga kediaman almarhumah.
Aksi "menguningkan" desa ini bukan sekadar simbol duka cita mendalam. Pengibaran bendera tersebut merupakan bentuk protes dan tuntutan warga agar pihak kepolisian serta tim medis membuka hasil otopsi secara transparan kepada publik guna menjawab kejanggalan penyebab kematian korban.
Warga menegaskan bahwa mereka tidak ingin kematian Gita menyisakan spekulasi liar di tengah masyarakat. Harapan utama mereka adalah pembuktian ilmiah yang jujur dan tanpa ada fakta yang ditutupi.
"Harapan kami hanya satu, buka hasil otopsi itu terang-benderang. Jangan ada yang ditutup-tutupi agar keadilan bagi almarhumah bisa ditegakkan," tegas salah seorang warga di lokasi aksi.
Senada dengan warga, pihak keluarga melalui kuasa hukumnya, Rustam Efendi, SH., MBA., meminta agar proses hukum dilakukan secara objektif dan profesional sesuai prosedur yang berlaku.
BACA JUGA:UBP Bengkulu dan Warga Ujan Mas Atas Gelar Jumat Bersih di Simpang PLTA Musi
BACA JUGA:Niat Menjenguk Orang Tua, Sang Anak Justru Temukan Ayahnya Meninggal di Kebun
"Kami ingin kepastian. Intinya lakukan sesuai prosedur, jangan sampai ada fakta yang disembunyikan," ujar Rustam Efendi.
Aparat kepolisian dari Polres Kepahiang tampak bersiaga di lokasi untuk memastikan situasi tetap aman. Meskipun suasana sempat diwarnai ketegangan akibat kuatnya desakan warga, aksi pemasangan bendera tersebut berlangsung tertib hingga selesai.
Hingga berita ini diturunkan, warga berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga ada penjelasan resmi yang rasional dari pihak berwenang.
Polisi Tetapkan Pemilik Kebun Jadi Tersangka
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepahiang resmi menetapkan MK (57), seorang pemilik kebun, sebagai tersangka dalam kasus kematian Gita Fitri Ramadhani (25). Penetapan ini dilakukan setelah serangkaian penyelidikan mengungkap bahwa warga Desa Batu Bandung tersebut tewas akibat sengatan listrik di lahan milik tersangka.
Kapolres Kepahiang, AKBP Yuriko Fernanda, melalui Kasat Reskrim Iptu Bintang Yudha Gama, menjelaskan bahwa hasil visum memperkuat adanya sejumlah luka bakar akibat aliran listrik pada tubuh korban.
Peristiwa tragis ini bermula saat korban berkunjung ke pondok milik tersangka di Desa Talang Sawah, Kecamatan Bermani Ilir. Berdasarkan keterangan saksi, korban sempat merasa ketakutan setelah melihat cahaya lampu sepeda motor yang mengarah ke pondok tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




