BENGKULUEKSPRESS.COM - Proses pemungutan suara di TPS 07 RT 06 Kelurahan Sumber Dewa, Kota Bengkulu pada Rabu, (14/2/2024) kemarin sempat membuat heboh lantaran warga yang akan menggunakan hak suaranya terlibat baku hantam dengan pihak keamanan alias Linmas.
Insiden ini dipicu lantaran pelaku WK (32) warga Sumur Dewa Kota Bengkulu tak terima lantaran istrinya belum dipanggil oleh petugas KPPS untuk mencoblos.
Sedangkan dirinya lebih dulu dipanggil oleh petugas KPPS untuk melakukan pencoblosan di bilik suara.
Namun ketika pelaku menanyakan hal itu ke petugas Linmas alias korban RS, petugas Linmas itu marah dan menghempaskan surat undangan ke meja.
BACA JUGA:Bawaslu Kota Bengkulu Temukan Pelanggaran Saat Pemilu, KTP Luar Bisa Nyoblos di Bengkulu
Tak terima akan tindakan petugas Linmas itu, WK pun tersulut emosi dan langsung memukul korban di bagian mata.
Atas kejadian ini, Polsek Selebar Polresta Bengkulu langsung mengamankan pelaku dan mengamankan TKP agar tidak terjadi keributan yang besar.
Disampaikan Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Endang Sudrajat, kasus pemukulan ini telah berakhir damai.
Dimama pelaku dan korban sepakat menyelesaikan permasalah ini secara kekeluargaan dan tidak diperpanjang ke ranah hukum.
BACA JUGA:Ini Dia 4 Besar Nama Calon DPD RI Dapil Bengkulu dengan Suara Terbanyak
"Sudah berdamai, pelaku sudah minta maaf dan korban juga sudah memaafkan. Atas kejadian ini, mata korban mengalami luka setelah dipukul oleh pelaku," tutup Iptu Endang Sudrajat. (Tri)