BENGKULUEKSPRESS.COM - Penggunaan knalpot brong atau racing hingga saat ini masih didominasi oleh para remaja ataupun kalangan pelajar. Hal itu terlihat ketika pihak kepolisian melakukan razia di sejumlah titik ruas jalan di Kota Bengkulu.
Menanggapi hal itu, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata akan berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk kembali melakukan razia terkait penggunaan knalpot brong tersebut.
Masih kata Kapolresta Bengkulu, selain melanggar aturan dalam berkendara, penggunaan knalpot brong juga dapat menimbulkan gangguan dilingkungan masyarakat.
"Penggunaan knalpot brong ini sangat menggangu sekali. Ketika orang mau tidur misalnya, lalu orang mau beribadah, mau istirahat dan sebagainya," ujar Kombes Pol Deddy Nata, Selasa (9/1/2024).
BACA JUGA:53 Paket Sabu asal Sumsel Dimusnahkan BNNP Bengkulu
Tak hanya itu, sanksi yang diberikan terhadap pengguna knalpot brong ini juga sudah diatur. Namun masih banyak para remaja dan pemuda di Kota Bengkulu yang masih menggunakan knalpot tersebut.
Oleh sebab itu, langkah-langkah preventif dan sosialisasi serta penegakan hukum akan terus dilakukan pihak Polresta Bengkulu dalam hal ini Satlantas Polresta Bengkulu.
"Kita akan terus lakukan upaya preventif dan sosialisasi ya. Salah satunya dengan mendatangi sekolah untuk mengecek sepeda motornya," sambungnya.
BACA JUGA:Dua Bulan Buron, Anak Punk Penusuk Pemuda Kebun Geran Akhirnya Ditangkap
Razia dengan mendatangi sekolah-sekolah yang ada di Kota Bengkulu cukup efektif. Dimana hal ini telah dilaksanakan sebelumnya dan cukup membuat sadar serta efek jera bagi remaja ataupun pelajar di Kota Bengkulu.
"Ini akan kita lakukan, karena untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Selain sekolah, komunitas klub motor juga akan turut kita sosialisasi terkait larangan penggunaan knalpot brong," tutup Kapolresta Bengkulu. (Tri)