“Ini KPK bekerjasama dengan Mahkamah Agung (MA), dalam kaitan menertibkan hakim yang diduga nakal,” kata juru bicara KPK, Johan Budi, menggelar konfrensi pers, Jumat (22/3), di kantor KPK.
Seperti diketahui, Jumat (22/3) sekitar pukul 14.15, KPK mencocok seorang oknum hakim Pengadilan Negeri Bandung, berinisial Set. Menurut Johan, Set ditangkap di ruang kerjanya bersama seorang dari pihak swasta berinisial A.
“Satu oknum hakim dan satu swasta ini. Serah terima ini diduga berkaitan dengan sebuah kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani PN Bandung,” katanya. Saat ini tim penyidik KPK masih berada di Bandung. “Nanti kami jelaskan lebih lanjut,” ujar Johan.
Johan mengatakan, kerjasama yang dilakukan KPK dan MA tidak hanya kali ini saja untuk menangkap oknum hakim nakal. Kata Johan, sebelumnya KPK dan MA juga bekerjasama dalam melakukan penangkapan hakim. “Seperti di Semarang beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Dijelaskan Johan, sinergi KPK dan MA ini bagus untuk ke depan dan akan terus dipertahankan. “Upaya ini akan terus menerus dilakukan oleh KPK dan MA,” ujar bekas wartawan ini. (boy/jpnn)
Penangkapan Hakim Bandung, Kerjasama MA dan KPK
Jumat 22-03-2013,17:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB
Kinerja 1.875 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Dievaluasi, Hasilnya Jadi Dasar Perpanjangan Masa Kerja
Kamis 08-10-2026,13:15 WIB
Keluarga Berduka Tak Perlu ke Kantor, Dukcapil Kota Bengkulu Antar Akta Kematian ke Rumah Duka
Kamis 08-10-2026,15:23 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pegawai Perumda Tirta Hidayah Solid dan Hindari Utang Berlebihan
Kamis 08-10-2026,13:50 WIB
Baru 38 Persen Jukir Perpanjang SPT, Bapenda Kota Bengkulu Beri Tenggat hingga 10 Oktober
Kamis 08-10-2026,15:03 WIB
Dua Lahan Eks-HGU dan Satu Kawasan Hutan Dibahas dalam Rapat Reforma Agraria Mukomuko
Terkini
Jumat 09-10-2026,12:09 WIB
Enam Pebalap Astra Honda Siap Melesat di IM4AC Mandalika
Jumat 09-10-2026,11:59 WIB
ADV160 Mystery Exploride Hadirkan Petualangan Seru Honda Community di Mangkurejo Hills
Jumat 09-10-2026,09:15 WIB
Buronan Korupsi Rp1,99 Miliar Diburu Kejaksaan, Ternyata Bersembunyi di Selayar
Jumat 09-10-2026,09:11 WIB
Bacaan Ayat Seribu Dinar: Keutamaan, Cara Mengamalkan, dan Waktu Membacanya
Jumat 09-10-2026,09:04 WIB