“Ini KPK bekerjasama dengan Mahkamah Agung (MA), dalam kaitan menertibkan hakim yang diduga nakal,” kata juru bicara KPK, Johan Budi, menggelar konfrensi pers, Jumat (22/3), di kantor KPK.
Seperti diketahui, Jumat (22/3) sekitar pukul 14.15, KPK mencocok seorang oknum hakim Pengadilan Negeri Bandung, berinisial Set. Menurut Johan, Set ditangkap di ruang kerjanya bersama seorang dari pihak swasta berinisial A.
“Satu oknum hakim dan satu swasta ini. Serah terima ini diduga berkaitan dengan sebuah kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani PN Bandung,” katanya. Saat ini tim penyidik KPK masih berada di Bandung. “Nanti kami jelaskan lebih lanjut,” ujar Johan.
Johan mengatakan, kerjasama yang dilakukan KPK dan MA tidak hanya kali ini saja untuk menangkap oknum hakim nakal. Kata Johan, sebelumnya KPK dan MA juga bekerjasama dalam melakukan penangkapan hakim. “Seperti di Semarang beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Dijelaskan Johan, sinergi KPK dan MA ini bagus untuk ke depan dan akan terus dipertahankan. “Upaya ini akan terus menerus dilakukan oleh KPK dan MA,” ujar bekas wartawan ini. (boy/jpnn)
Penangkapan Hakim Bandung, Kerjasama MA dan KPK
Jumat 22-03-2013,17:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 15-05-2026,12:43 WIB
Astra Motor Bengkulu Edukasi Keselamatan Berkendara di ACC Bengkulu
Jumat 15-05-2026,17:39 WIB
Pantai Panjang Bengkulu Akan Dipenuhi Gazebo Gratis untuk Wisatawan
Jumat 15-05-2026,14:30 WIB
Polsek Manna Mediasi Kasus Pencurian Antar Keluarga, Selesaikan Secara Kekeluargaan
Jumat 15-05-2026,17:35 WIB
TPA Air Sebakul Bengkulu Over Kapasitas, Warga Diminta Bijak Kelola Sampah
Terkini
Jumat 15-05-2026,20:00 WIB
Bank Indonesia Buka Rekrutmen Onboarding UMKM Go Digital 2026 di Kota Bengkulu
Jumat 15-05-2026,17:39 WIB
Pantai Panjang Bengkulu Akan Dipenuhi Gazebo Gratis untuk Wisatawan
Jumat 15-05-2026,17:35 WIB
TPA Air Sebakul Bengkulu Over Kapasitas, Warga Diminta Bijak Kelola Sampah
Jumat 15-05-2026,17:29 WIB
Pemkot Bengkulu Tegaskan Penataan Pasar Panorama, Disdagrin ‘Buru’ ASN Belanja Diluar Pasar
Jumat 15-05-2026,14:30 WIB