BENGKULUEKSPRESS.COM - Carut marut tata kelola Pantai Panjang Bengkulu hingga saat ini masih menjadi persoalan yang urgensi untuk diselesaikan.
Pada rapat yang digelar Polda Bengkulu bersama dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu dan dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kota Bengkulu di Gedung Comand Center, Polda Bengkulu, Senin (19/6/2023) belum juga menemukan titik terang.
Bahkan dikatakan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Armed Wijaya, rapat terkait tata kelola Pantai Panjang sudah digelar untuk yang ketiga kalinya.
Sejumlah masukan dari segi yuridis, kelembagaan dan anggaran sudah didengarkan. Namun untuk pembentukan satgas khusus pengelolaan Pantai Panjang harus kembali menggelar rapat.
“Kita baru saja menindaklanjuti rapat tata kelola Pantai Panjang Bengkulu dan ini adalah pertemuan ketiga. Setelah ini kita akan bentuk tim kecil untuk membuat draf satgas tata kelola Pantai Panjang Bengkulu,” ujar Irjen Pol Armed usai memimpin rapat.
Masih kata Kapolda Bengkulu, Pemprov Bengkulu telah menyampaikan konsep terkait satgas tata kelola Pantai Panjanh tersebut.
Tak hanya itu, tugas dan peran satgas dalam pengelolaan Pantai Panjang juga telah ada.
“Bayangannya sudah ada dari Pemprov dan tugas-tugas satgas itu seperti apa. Mudah-mudahkan sebentar lagi clear,” sambungnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi mengungkapkan, urusan tata kelola Pantai Panjang ini seharusnya bisa terselesaikan antara Pemprov dan Pemkot, tanpa harus Polda Bengkulu turun tangan.
Kota Bengkulu menurutnya adalah terasnya Provinsi Bengkulu. Sebelum orang-orang mengunjungi kabupaten, pastilah mengunjungi Kota Bengkulu terlebih dahulu.
Sama halnya dengan objek wisata, Pantai Panjang merupakan icon Provinsi Bengkulu. Sehingga kedepan ia berharap persoalan tata kelola Pantai Panjang ini dapat terselesaikan dan berjalan dengan baik.
“Terima kasih Kapolda Bengkulu arahan beliau luar biasa, konsep dari Sekda Provinsi Bengkulu juga luar biasa. Semoga kedepan akan lebih baik, prinsipnya bersama kita bisa,” ungkap Wawali.
Disisi lain, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri menyampaikan bahwa saat ini pengelolaan aset Pantai Panjang sudah jelas dengan status Hak Pengelolaan Lahan (HPL).
Namun persoalannya saat ini, penataan kawasan Pantai Panjang yang berada di pinggir jalan. Hal inilah yanh nantinya akan dibahas lebih lanjut oleh Pemprov Bengkulu bersama dengan Polda dan Pemkot Bengkulu.