HONDA BANNER

Satpol PP Tertibkan Pedagang di Pasar Minggu, Terungkap Setoran ke Oknum Jukir

Satpol PP Tertibkan Pedagang di Pasar Minggu, Terungkap Setoran ke Oknum Jukir

Satpol PP Kota Bengkulu kembali melakukan penertiban terhadap pedagang yang masih berjualan di kawasan Pasar Minggu, tepatnya di depan Pasar Tradisional Modern (PTM), Rabu (7/1/2026). -IST-

BENGKULUEKSPRESS.COMSatpol PP Kota Bengkulu kembali melakukan penertiban terhadap pedagang yang masih berjualan di kawasan Pasar Minggu, tepatnya di depan Pasar Tradisional Modern (PTM), Rabu (7/1/2026).

Dalam penertiban tersebut, petugas menyasar pedagang ayam potong yang dinilai masih melanggar aturan dengan berjualan di luar area yang telah ditentukan.

Dari kegiatan penertiban itu, petugas menemukan fakta menarik. Sejumlah pedagang ayam mengaku tetap berjualan di lokasi tersebut karena menyetor sejumlah uang kepada oknum juru parkir (jukir).

Pengakuan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, dengan memanggil jukir yang bersangkutan.

Saat dimintai keterangan, jukir tersebut mengakui menerima uang dari para pedagang, namun berdalih bahwa pemberian itu dilakukan secara sukarela.

Padahal, jukir yang sama sebelumnya telah pernah dipanggil oleh Kapolresta Bengkulu terkait dugaan pungutan liar kepada pedagang, namun tetap mengulangi perbuatannya.

BACA JUGA:APBDes Mukomuko 2026 Tuntas, DPMD Wanti-wanti Desa: Setop Belanja yang Dilarang Permendes

BACA JUGA:Proyek Pengendali Banjir Tanjung Agung Belum Rampung, BWSS VII Bengkulu Akui Keterlambatan

Tak hanya itu, hasil pengecekan Surat Perintah Tugas (SPT) para jukir di kawasan depan PTM juga menunjukkan bahwa sebagian besar SPT tersebut telah berakhir masa berlakunya. Dengan demikian, para jukir tersebut tidak lagi dibenarkan memungut uang parkir dari pengunjung pasar.

“SPT mereka sudah mati. Artinya di sini bebas parkir, gratis. Nanti mereka akan kita panggil ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tegas Sahat.

Dalam penertiban tersebut, Satpol PP juga mengamankan sejumlah fasilitas pedagang, termasuk meja dagangan ayam potong yang diangkut menggunakan truk ke kantor Satpol PP.

Penertiban ini turut dihadiri Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bengkulu, Alex Periansyah, yang memberikan penjelasan kepada para pedagang agar memanfaatkan kios maupun los yang tersedia di dalam PTM, mengingat masih banyak tempat berjualan yang kosong.

Pemerintah Kota Bengkulu menegaskan komitmennya untuk menata kawasan pasar agar lebih tertib, nyaman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: