Gubernur Helmi Hasan Larang Sawit di Pinggir Sungai, 50 Meter dari Bibir DAS Wajib Pohon
Gubernur Helmi Hasan Larang Sawit di Pinggir Sungai, 50 Meter dari Bibir DAS Wajib Pohon--
BENGKULUEKSPRESS.COM - Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE, mengambil langkah tegas untuk menyelamatkan lingkungan. Ia meluncurkan gerakan penanaman pohon serentak se-Provinsi Bengkulu yang dipusatkan di kawasan perkebunan PT Bio Nusantara Teknologi, Bengkulu Tengah, Selasa (30/12/2025).
Dalam aksi tersebut, Gubernur Helmi turun langsung menanam bambu di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Lemau. Ia menegaskan komitmennya untuk menjadikan Bengkulu sebagai Provinsi Konservasi.
Tak sekadar menanam, Helmi Hasan mengeluarkan instruksi keras bagi seluruh perusahaan perkebunan di Bengkulu. Ia meminta tanaman sawit yang terlanjur berada di pinggir sungai segera ditebang dan diganti dengan tanaman penyangga.
"Sudah kita sepakati, 50 meter dari bibir sungai tidak boleh ditanami sawit. Kecuali bambu dan tanaman yang memang dianjurkan. Alhamdulillah, manajemen PT Bio sudah setuju," tegas Helmi di sela-sela peninjauan.
Larangan ini bertujuan untuk mengantisipasi bencana alam seperti banjir dan tanah longsor yang kerap menghantui wilayah tersebut akibat hilangnya daerah resapan air di sepanjang aliran sungai.
Peluncuran ini dihadiri juga oleh Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, Wakil Gubernur Ir. H. Mian, hingga Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto. Helmi ingin penanaman ini menjadi gerakan masif yang diikuti oleh seluruh stakeholder di tingkat kabupaten dan kota.
"Hari ini kita melakukan gerakan besar-besaran untuk mendukung Bengkulu sebagai provinsi konservasi. Kita ingin ini menjadi tanggung jawab bersama," ujarnya.
Gubernur juga memberikan apresiasi khusus kepada Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang dianggap sudah mencuri start dengan melakukan aksi penanaman pohon di DAS lebih awal sebelum gerakan ini resmi diluncurkan secara provinsi.(***)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



