BENGKULUEKSPRESS.COM - Jajaran personel Polresta Bengkulu lagi-lagi mengamankan sejumlah pasangan muda-mudi yang bukan muhrim menginap di salah satu hotel di Kota Bengkulu.
Bukan hanya satu, tapi lima pasangan bukan muhrim di temukan oleh personel Polresta Bengkulu saat melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditertibkan (KRYD) di kawasan Kota Bengkulu.
Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Nurlaila mengatakan, kegiatan yang dilakukan ini merupakan salah satu upaya memberantas penyakit masyarakat, terlebih di bulan suci Ramadhan 1444 H 2023.
Selain menyasar pasangan bukan muhrim, pihaknya juga melakukan razia ke sejumlah tempat yang diduga rawan akan tindak kriminalitas. Seperti cafe, remang-remang dan tempat nongkrong muda-mudi.
BACA JUGA:Mulai 10 April, Disnakertrans Bengkulu Buka Posko Pengaduan THR 2023
BACA JUGA:Hari ini Terakhir Lapor SPT Pribadi, Ada Sanksi dan Denda Jika Terlambat!
"Hasil kegiatan yang kita lakukan, kita amankan 5 pasangan bukan suami-istri yang berada di dalam kamar hotel. Kemudian kita juga melakukan penertiban sejumlah tempat untuk menekan angka Kriminalitas 3 C (Curas, Curat dan Curanmor)," kata Iptu Nurlaila, Minggu (2/4/2023)
Lanjut Kasi Humas Polresta Bengkulu, selain mengamankan pasangan bukan muhrim, pihaknya juga mengamankan sejumlah minuman keras serta melakukan penindakan tilang terhadap kendaraan yang tidak memilik TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor).
"Dari kegiatan ini juga ada 1 unit motor yang kita beri tindakan tilang dan kita bawa ke Pos Lantas Simpang Lima Kota Bengkulu. Serta, ada 30 botol miras kita amankan," pungkasnya.
Sementara itu, terhadap pasangan muda-mudi yang bukan muhrim ini di data dan dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. (Tri)