Banner HONDA

Selisih Paham, Tiga Pelajar Diamankan Polisi

Selisih Paham, Tiga Pelajar Diamankan Polisi

--

BENGKULUEKSPRESS.COM – Tiga pelajar asal Kabupaten Seluma nyaris menjadi sasaran amuk massa setelah terlibat perselisihan paham dengan warga Desa Talang Perapat, Kecamatan Seluma Barat. Ketiga pelajar tersebut yakni DS (16), warga Desa Padang Rambun, AF (16), warga Desa Padang Genting, dan RN (17), warga Desa Sukarami.

Peristiwa tersebut sempat dimediasi di kediaman Kepala Desa Talang Perapat dengan menghadirkan orang tua masing-masing pelajar.

Namun, situasi justru semakin memanas karena warga yang berdatangan terus bertambah dan mediasi tidak menemukan titik terang.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, jajaran Polsek Seluma Timur segera mengamankan ketiga pelajar tersebut ke Mapolsek guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Mendapatkan laporan, kami langsung melakukan mediasi. Namun kondisi semakin memanas sehingga ketiga pelajar tersebut kami amankan terlebih dahulu ke Polsek," ujar Kapolsek Seluma Timur, Iptu Erwin Sinaga, S.Sos melalui Kanit Reskrim, Ipda Deni Arianto, SH.

BACA JUGA:15 Jam Pencarian, Pelajar Kaur Ditemukan Meninggal Dunia

BACA JUGA:Bapenda Gandeng Kejaksaan Kejar Piutang Pajak, PAD Kota Bengkulu Naik Lebih dari Rp2 Miliar

Dijelaskan Deni, setibanya di lokasi pihak kepolisian berupaya menenangkan warga serta keluarga para pelajar.

Namun karena dikhawatirkan mediasi tidak berjalan kondusif dan warga semakin ramai berdatangan, ketiga pelajar tersebut akhirnya dibawa ke Mapolsek Seluma Timur.

"Kalau tetap dilakukan di rumah kepala desa, dikhawatirkan tidak akan menemukan solusi karena warga sudah ramai berkumpul. Karena itu mereka kami bawa ke Polsek untuk dimintai keterangan," jelasnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab terjadinya perselisihan tersebut, termasuk mengumpulkan informasi terkait dugaan tindakan pengeroyokan yang dilaporkan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga pelajar mengaku terlibat perselisihan paham dengan sejumlah warga Desa Talang Perapat.

"Untuk ketiga anak tersebut saat ini sudah kami kembalikan kepada orang tua masing-masing," tambahnya.

Lebih lanjut, pihak Polsek Seluma Timur akan memfasilitasi penyelesaian masalah secara kekeluargaan. Mediasi dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 2 Juni 2026, dengan menghadirkan keluarga yang berselisih paham.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: