BACA JUGA:Hukum Sholat Tarawih Sendiri di Rumah Menurut Ustadz Adi Hidayat
2. Jika hanya khawatir pada bayinya.
Misal ibu hamil sanggup berpuasa namun khawatir keadaan bayinya lemah saat puasa.
Ulama berpendapat 2:
- Tetap qodho saja
- Qodho dan Fidyah
Pendapat yang terkuat: Cukup tunaikan qodho di kemudian harinya.
Seperti yang dikatakan pada akhir ayat 184 Surat Al-Baqarah
وَأَن تَصُومُوا۟ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
Latin: Wa an taṣụmụ khairul lakum ing kuntum ta'lamụ
Artinya: Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.(**)