BENGKULUEKSPRESS.COM - Dibujuk dan dirayu akan dinikahi, pasangan sejoli ini melakukan hubungan gelap layaknya pasangan suami istri. Kejadian ini pun dilakukan keduanya di Kawasan Ratu Agung Kota Bengkulu. Sabtu (14/1/2023).
Peristiwa persetubuhan ini pertama kali diketahui keluarga korban berusia 15 tahun saat korban anak pingsan dan dibawa oleh terduga pelaku RS (19) ke rumahnya.
Ayah terduga pelaku yang diketahui memiliki ahli ruqyah ini pun mencoba untuk menyadarkan korban anak tersebut.
Namun yang mengejutkan adalah, jin yang masuk dalam tubuh korban anak menceritakan bahwa keduanya telah melakukan perbuatan tidak senonoh.
BACA JUGA:Sebar Konten Asusila, Mahasiswa Diringkus
BACA JUGA:Kasus Asusila Anak Belum Terungkap, Kuasa Hukum Bilang Begini
Mengetahui hal itu, orang tua korban kaget dan meminta agar terduga pelaku mau bertanggungjawab.
Orang tua korban melalui Kuasa hukumnya yakni Ismail Jumra Abral mengatakan, sebelum melayangkan laporan ke Polresta Bengkulu, pihaknya lebih dulu menunggu itikad baik dari terduga pelaku, RS (19).
Namun, setelah ditunggu-tunggu pelaku tidak datang ke pihak keluarga korban untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sehingga pihak korban menempuh jalur hukum.
"Keduanya ini memang berpacaran, saat kejadian itu pelaku menjemput korban dirumah neneknya. Lalu korban dibawa ke kawasan Ratu Agung dalam melakukan persetubuhan didalam mobil," kata Ismail pada bengkuluekspress.com.
Lebih lanjut, terhadap korban anak saat ini telah dimintai keterangan oleh pihak penyidik Satreskrim Polresta Bengkulu.
"Klien kita kemarin sudah menjalani pemeriksaan di unit PPA Satreskrim Polresta Bengkulu," sambungnya.
Sementara itu, Ismail berharap dengan laporan yang dilayangkan pihak korban terkait tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur dapat ditindaklanjuti dan pelaku segera ditangkap.
"Kita berharap penyidik bisa secepatnya memproses laporan kita ya, karena klien kita juga saat ini masih dibawah umur," tutup Ismail. (Tri).