BENGKULUEKSPRESS.COM - Penyidik Satreskrim Polresta Bengkulu saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam perkara dugaan korupsi cagar budaya yang ada di Kota Bengkulu.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Welliwanto Malau, mengatakan, sejauh ini sudah 7 orang yang dimintai keterangan baik dari pihak eks Kantor Pos maupun individu/kelompok yang berkepentingan dalam cagar budaya tersebut.
"Kita masih pemeriksaan ya, saat ini sudah ada 7 orang yang diperiksa," kata AKP Welliwanto Malau, Jumat (13/1/2023) pada bengkuluekspress.com.
Dugaan korupsi yang dilirik oleh penyidik Satreskrim Polresta Bengkulu ini masih terus berlangsung. Sehingga pihaknya menyarankan pada pengelola kuliner yang berdiri di cagar budaya itu untuk dapat dihentikan sementara waktu.
BACA JUGA:Usut Alih Fungsi Cagar Budaya, Polisi Akan Terbang ke Jakarta
BACA JUGA:Dibangun Pusat Kuliner, Lahan Cagar Budaya Ini Dibidik Polresta
Penghentian sementara ini, sambung AKP Welliwanto Malau dilakukan hingga ada keputusan resmi dari pihaknya maupun instansi terkait akan legalitas dari cagar budaya yang disulap jadi tempat kuliner.
"Saran kami sebelum ada kejelasan yang pasti dari kami, hentikan dulu sementara. Sebelum ada keputusan yang sah dari pihak kepolisian maupun instansi terkait, karena proses penyelidikan masih berlangsung," ungkapnya.
Baru-baru ini, cagar budaya yang merupakan aset nasional ini diresmikan sebagai tempat kuliner. Bahkan sejumlah bangunan permanen juga telah dibangun di kawasan cagar budaya tersebut.
"Kita tidak tahu apakah itu sudah beroperasi atau belum, tapi kita menyarankan untuk dihentikan sementara," tutup AKP Welliwanto Malau. (Tri).