Namun tidak sembarang warga yang memiliki KK dan KTP bisa masuk sebagai penerima bantuan tersebut.
Jadi hanya pemilik KK dan KTP yang berciri yang memenuhi kriteria identitas data.
Jadi dipastikan bansosnya akan dihapus jika tidak memiliki kriteria tersebut.
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Alokasikan Rp3,6 M untuk Bansos BBM
BACA JUGA:Tahun 2023, Pemprov Bengkulu Buka Pengadaan ASN
Pertama, data perorangan bersifat individual atau tidak boleh ganda.
Kedua, data sesuai alamat yang dikelola Disdukcapil. Jadi bagi warga yang sering berpindah alamat harus diperbarui datanya setiap pindah domisili. Jadi jangan sampai alamat pindah dengan KTP berbeda.
Ketiga data yang tidak tumpang tindih, baik nama, alamat, antara satu keluarga satu dengan keluarga lainnya dalam satu KK.
Keempat memiliki atribut data, artinya harus ada NIK, nama lengkap, alamat lengkap. Harus ada tempat lahir. Nama ibu kandung ini juga sangat penting, karena untuk pembukaan rekening.
Kemudian status apakah menikah, belum menikah, atau status lajang, janda atau duda.
Ini 7 Bansos yang Bakal Dikucurkan Tahun 2023
Pemerintah Pusat sudah membuat Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2023 terkait bantuan sosial untuk masyarakat miskin atau kurang mampu di Indonesia. Tidak tanggung-tanggung ada bantuan mencapai Rp 4,2 juta perorang.
Berdasarkan kanal Youtube PKH Reportase, pemerintah akan mencairkan bansos yang diharapkan mendongkrak daya beli masyarakat Indonesia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, bahwa perlindungan sosial (perlinsos) menjadi diutamakan tahun 2023. Sri Mulyani mengatakan, sesuai perintah Presiden Jokowi meminta bantuan ini direalisasikan di awal tahun.
Ia menambahkan, data penerima bantuan ini akan diverifikasi ulang, agar penerima bisa tepat sasaran.
Berikut 7 bansos yang akan disalurkan pada tahun 2023 mendatang.