Gaji Polisi di Indonesia Tahun 2023, dari Tamtama Hingga Jenderal

Rabu 18-01-2023,04:32 WIB
Editor : Rajman Azhar

BACA JUGA:Bansos Tidak Cair dan Terdaftar, Begini Cara Urusnya

BACA JUGA:Pemilik Data KK dan KTP yang Seperti Ini akan Dihapus Bansosnya

3. Gaji polisi Golongan III (Perwira Pertama)

Khusus Golongan III melalui seleksi untuk Golongan III atau biasa disebut Akademi Kepolisian (Akpol).

Akpol merupakan salah satu pilihan sekolah favorit bagi lulusan SMA. 

Urutan kepangkatan Polri di Golongan III ini ada Inspektur Polisi Dua (Ipda) paling rendah, kemudian Inspektur Polisi Satu (Iptu), dan Ajun Komisaris Polisi (AKP) paling tinggi.

Berikut ini gaji Perwira Pertama:

Ipda Rp2.735.300 – Rp4.425.200

Iptu Rp2.820.800 – Rp4.635.600

AKP Rp2.909.100 – Rp4.780.600

4. Gaji polisi Golongan IV (Perwira Menengah)

Golongan IV untuk perwira Perwira Menengah yang dibagi menjadi tiga jenjang. Pertama ada Komisaris Polisi (Kompol), kemudian Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), dan Komisaris Besar (Kombespol). Berikut ini gaji anggota korps Bhayangkara: 

Kompol Rp3.000.100 – Rp4.930.100

AKBP  Rp3.093.900 – Rp5.084.300

Kombes Rp3.190.700 – Rp5.243.400

BACA JUGA:Berikut Daftar Bansos Tahun 2023, Disiapkan Rp 470 Triliun untuk Penerima Manfaat

Kategori :