BENGKULU, bengkuluekspress.com - Jajaran Polsek Teluk Segara Polda Bengkulu, berhasil mengamankan dan menyita ratusan liter tuak dan minuman keras (miras) berbagai merek yang diperjualbelikan oleh masyarakat Bengkulu secara ilegal, pada Rabu (6/4). Pengamanan miras dan tuak ini dilakukan oleh jajaran Polsek Teluk Segara sebagai upaya tindak lanjut dari operasi pekat yang saat ini tengah berlangsung di pihak Kepolisian Republik Indonesia. Disampaikan oleh Kapolsek Teluk Segara, Kompol Irzal, penindakan serta penegakan hukum itu dilakukan untuk memberantas penyakit masyarakat khususnya diwilayah hukum Polsek Teluk Segara dan sekitarnya. Ia menambahkan, sedikitnya ada 6 titik lokasi yang dilakukan operasi pekat oleh para personil Kepolisian Resort Teluk Segara. Diantaranya, 4 warung tuak dan 2 toko yang menjual miras. “Malam tadi ada 6 titik dilakukan operasi, hasil ops pekat itu kita amankan ada sebanyak 199 botol miras berbagai merek dan 105 liter tuak. Sedangkan untuk tuak kita langsung eksekusi di lapangan dan sudah kita buang ke selokan atau siring,” kata Kompol Irzal. Selain mengamankan tuak dan miras, pihaknya juga mengamankan 1 unit kendaraan roda dua yang ada di salah satu warung tersebut, lantaran tidak memiliki dokumen lengkap dari kendaraan tersebut. “Jadi ada motor yang kita amankan, karena tidak memiliki plat tanda kendaraan dan tidak memiliki surat menyurat,” tutup Kompol Irzal.(TRI)
Miras Ilegal dan Ratusan Liter Tuak Diamankan
Rabu 06-04-2022,14:39 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-03-2026,16:06 WIB
Polemik Parkir Balai Buntar, Pemprov Kukuh Jalankan Meski Tuai Kritik
Jumat 27-03-2026,17:53 WIB
BKSDA Ungkap Status Baru, Aktivitas Perambahan Ramai di Eks TWA Pantai Panjang
Jumat 27-03-2026,16:23 WIB
Residivis 17 Tahun Bacok Teman Usai Cekcok, Ditangkap di Persembunyian
Jumat 27-03-2026,16:09 WIB
ASN Pemkot Bengkulu Wajib Ngantor 30 Maret, Pastikan Layanan Publik Kembali Normal
Jumat 27-03-2026,16:02 WIB
Rp 595 Juta Dikembalikan, Kerugian Negara Korupsi Labkesda Bengkulu Masih Tersisa
Terkini
Sabtu 28-03-2026,16:00 WIB
Tak Lagi Imbauan, Pemprov Bengkulu Wajibkan Kendaraan Pelat Luar Balik Nama
Sabtu 28-03-2026,15:08 WIB
Pemprov Bengkulu Klarifikasi Isu Biro Umum, Pastikan Tak Ada Pelanggaran
Sabtu 28-03-2026,14:59 WIB
Puluhan Karyawan PT AIP di Seluma Dirumahkan, Perusahaan Hentikan Operasi 31 Maret 2026
Sabtu 28-03-2026,14:47 WIB
Siap-siap, Dinas Ketahanan Pangan Mukomuko Bakal "Gerebek" Mendadak 9 Satuan Pelayanan Gizi Gratis
Sabtu 28-03-2026,14:45 WIB