BENGKULU, bengkuluekspress.com - Jajaran Polsek Teluk Segara Polda Bengkulu, berhasil mengamankan dan menyita ratusan liter tuak dan minuman keras (miras) berbagai merek yang diperjualbelikan oleh masyarakat Bengkulu secara ilegal, pada Rabu (6/4). Pengamanan miras dan tuak ini dilakukan oleh jajaran Polsek Teluk Segara sebagai upaya tindak lanjut dari operasi pekat yang saat ini tengah berlangsung di pihak Kepolisian Republik Indonesia. Disampaikan oleh Kapolsek Teluk Segara, Kompol Irzal, penindakan serta penegakan hukum itu dilakukan untuk memberantas penyakit masyarakat khususnya diwilayah hukum Polsek Teluk Segara dan sekitarnya. Ia menambahkan, sedikitnya ada 6 titik lokasi yang dilakukan operasi pekat oleh para personil Kepolisian Resort Teluk Segara. Diantaranya, 4 warung tuak dan 2 toko yang menjual miras. “Malam tadi ada 6 titik dilakukan operasi, hasil ops pekat itu kita amankan ada sebanyak 199 botol miras berbagai merek dan 105 liter tuak. Sedangkan untuk tuak kita langsung eksekusi di lapangan dan sudah kita buang ke selokan atau siring,” kata Kompol Irzal. Selain mengamankan tuak dan miras, pihaknya juga mengamankan 1 unit kendaraan roda dua yang ada di salah satu warung tersebut, lantaran tidak memiliki dokumen lengkap dari kendaraan tersebut. “Jadi ada motor yang kita amankan, karena tidak memiliki plat tanda kendaraan dan tidak memiliki surat menyurat,” tutup Kompol Irzal.(TRI)
Miras Ilegal dan Ratusan Liter Tuak Diamankan
Rabu 06-04-2022,14:39 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :