BENGKULU, bengkuluekspress.com - Terkhusus siswa Paud hingga SMP yang baru masuk sekolah saat ini diperbolehkan memakai pakaian bebas pantas selama pelaksanaan KBM di sekolah. Kelonggaran tersebut diberikan agar sekolah siswa siswi tak terhambat hanya permasalahan seragam. Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu Eko Agusrianto mengatakan kebijakan tersebut hanya diberlakukan selama pandemi Covid-19 dan sampai dengan membaiknya ekonomi masyarakat ditengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini. Dirinya meyakini hal tersebut tidak akan menjadi kesenjangan sosial. \"Jadi jangan sampai nanti anak yang tidak mampu terhambat sekolahnya karena soal pakaian, artinya mereka diberikan kemudahan. Pakaian bebas ini artinya pakaian yang sopan dan pantas, sambil menunggu kedepan siapa tahu ada program bantuan pakaian dari pemerintah maupun dari pihak swasta melalui program CSR,\" kata Eko, Senin (16/08). Sementara itu Sekretaris Komisi 3 Kota Bengkulu Dediyanto mengatakan pihaknya mendorong kebijakan yang dilakukan Pemkot Bengkulu tersebut. Dirinya juga menampung aspirasi dari masyarakat bahwa banyak pengaduan dari orang tua yang tidak mampu membeli baju seragam. \"Maka jalan tengahnya adalah yang ada baju seragam silahkan namun bagi yang tidak punya seragam maka diakomodir agar mereka pake baju bebas pantas selama pandemi Covid-19 dan ekonomi belum membaik. Kalau nanti Covid-19 sudah melandai dan ekonomi membaik maka nanti akan kita dorong mereka untuk membeli baju seragam sekolah,\" jelas Dedy. (Imn)
Selama Pandemi, Siswa Tidak Diwajibkan Pakai Seragam Sekolah
Senin 16-08-2021,15:16 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :