Menantu Tersangka Pembunuhan Pedagang Ikan Ikut Ditetapkan jadi Tersangka

Rabu 23-06-2021,20:38 WIB
Reporter : Zalmi Herawati
Editor : Zalmi Herawati

BENGKULU, BE - Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu menetapkan seorang tersangka tambahan kasus pembunuhan terhadap Karyanto (40), seorang pedagang ikan warga Jalan Meranti, Kelurahan Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung. Seorang tersangka ditetapkan berinisial Sj (34) warga Kelurahan Kebun Tebeng, Kecamatan Ratu Agung. Sj merupakan menantu dari tersangka Ad (61) warga Kelurahan Sumur Dewa. Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Yusiady SIK mengatakan, penetapan tersangka Sj dilakukan berdasarkan keterangan tiga orang saksi yang melihat tersangka Sj berada di lokasi saat terjadi perkelahian antara tersangka Ad dan korban Karyanto. Saksi juga melihat tersangka Sj turun dari sepeda motor Honda Scoopy dan mengeluarkan senjata tajam dari pinggangnya. Saksi lainnya juga melihat tersangka Sj mengayunkan benda diduga sajam tersebut ke arah korban Karyanto. \"Kita tetapkan tersangka kemarin, setelah melakukan gelar perkara. Dari keterangan saksi melihat tersangka Sj mengambil benda diduga sajam dari dalam pinggang dan mengayunkannya ke arah korban,\" jelas Kasat Reskrim, Rabu (23/6). Hanya hingga saat ini tersangka Sj belum mengakui secara langsung terlibat pembunuhan Karyanto. Dia mengaku hanya mengantarkan tersangka Ad. Meski demikian, polisi tetap berkeyakinan tersangka Sj terlibat. Saat ini polisi masih mencari barang bukti sepeda motor yang digunakan pelaku mengantarkan tersangka Ad ke lokasi. \"Iya tersangka belum mengakui perbuatannya meski sudah ada tiga orang saksi yang melihat. Kita juga masih mencari barang bukti sepeda motor yang digunakan tersangka,\" imbuh Kasat Reskrim. Motif tersangka Ad (61) warga Kelurahan Sumur Dewa membunuh Karyanto (40), diduga karena dendam. Mantan isteri Ad berselingkuh dengan korban sehingga tersangka Ad bercerai dengan isterinya. Tersangka mendapatkan cerita dari mantan isterinya, korban sering menyakiti mantan isterinya. Puncak amarah tersangka terjadi pada Minggu (20/6) siang, tersangka telah merencanakan bertemu korban. Tersangka juga sudah mempersiapkan satu bilah pisau diselipkan dipinggang. Sekitar pukul 18.20 WIB, tersangka bertemu dengan korban di sekitaran Jalan Merapi Raya, Kelurahan Kebun Tebeng, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu. Setelah bertemu, sempat terjadi perkelahian antara korban dan tersangka. Hingga akhirnya tersangka mengeluarkan pisau dan melakukan penusukan sebanyak 11 kali ke bagian tubuh korban. (167)  

Tags :
Kategori :

Terkait