BENGKULU, bengkuluekspress.com – Penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu, Senin (08/03/21) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait tindak pidana dugaan penyelewengan dana hibah KONI Provinsi Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan penggeledahan di 3 lokasi diantaranya Rumah ketua koni di sukajadi, Kantor koni, serta Rumah / kantor Mufran Imron di BTN Padang Harapan.
Usut Kasus KONI, Penyidik Polda Geledah Rumah Mufran
Senin 08-03-2021,16:44 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :