BENGKULU, bengkuluekspress.com – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan digelar mulai hari ini, Senin (27/1). Seperti tahun sebelumnya, tes ini akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Sedangkan jadwal tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan digelar pada tanggal 9 Februari mendatang.
688 orang peserta CPNS pemprov itu dituntut untuk mengerjakan 100 soal dalam SKD dengan sistem CAT. Dalam mengerjakan soal itu, wajib diselesaikan dalam waktu 90 menit. Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIP) BKD Provinsi Bengkulu, Rufran Ssos mengatakan, jika waktu habis, sebelum selesai mengerjakan soal, maka sistem CAT itu akan tertutup secara otomatis.
“Jadi memang harus dipahami lebih awal,” terang Rufran, kepada BE, kemarin (26/1).
Dari sebanyak 100 soal SKD itu, nantinya akan terbagi menjadi tiga kelompok. Terdiri dari, 30 soal tes wawasan kebangsaan (TWK), 35 soal tes intelegensi umum (TIU) dan 35 soal lagi tes karakteristik pribadi (TKP). “Memang paling penting itu, diperlukan strategi dalam menjawab soal. Ini yang harus banyak dipelajari oleh peserta,” bebernya.
Selain mempersiapkan diri dengan belajar, pelamar harus mengetahui terlebih dahulu ‘medannya’, salah satunya dengan mengenali tampilan sistem CAT tersebut. Agar ketika akan mulai mengerjakan soal, tidak terasa awam dengan sistem CAT tersebut. “Hal sepele ini juga penting untuk dipelajari. Tentunya juga jangan sampai lupa menyimpan ketika selesai menjawab,” tambah Rufran.
Tidak hanya itu, peserta yang akan mengikuti tahap SKD juga disarankan untuk ketelitian, ketenangan, dan manajemen waktu dalam mengerjakan soal. Kegugupan peserta akan mengganggu fokus dan konsentrasi dalam menyelesaikan soal-soal SKD. Sebeb, menurut Rufran, saat mengerjakan soal SKD peserta tidak hanya dituntut untuk tepat dalam menjawab soal, tetapi juga harus menyelesaikannya dengan cepat. “Kerjaka soal dari yang dianggap paling mudah dan dikuasai. Apabila masih terdapat sisa waktu ujian maka gunakanlah untuk mengerjakan soal yang belum terjawab di setiap jenis soal untuk meningkatkan nilai,” tuturnya.
Terpenting harus diingiat, menurut Rufran semua tes harus memenuhi nilai ambang batas (passing grade). Dalam Permenpan-RB Nomor 24 Tahun 2019 Pasal Pasal 3, disebutkan bahwa nilai ambang batas SKD CPNS 2019 minimal yang harus dipenuhi antara lain, 126 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 65 untuk TWK. Nilai SKD ini lebih rendah daripada tes CPNS pada tahun 2018 lalu.
“Jika tidak sampai dengan passing grade, maka tidak akan lulus. Artinya harus lebih dari nilai ambang batas,” ujarnya.
Sementara itu, seleksi CPNS yang akan digelar di Universitas Bengkulu (Unib) itu, Rufran menegaskan, sampai saat ini belum ada kendala apapun terkait komputer. Sebab, ada sekitar 800 unit komputer yang disiapkan, jika ada komputer yang mengalami kerusakan. “Kalau soal tempat, dan lainnya, sampai sekarang belum ada kendala. Insyallah kita akan sukses dalam menyelenggarakan tes CPNS tahun ini,” tandas Rufran. (151)