\"Jadi tidak pakai APBD, tapi kita kerjasamakan dengan Bank Bengkulu dari CSR,\" terang Rohidin kepada BE, kemarin (3/11).
Ditegaskannya, kebijakan itu dilakukan agar pembiayaan jaminan kesehatan tenaga honorer melalui BPJS tidak terlalu memberatkan APBD. Sehingga APBD bisa fokus untuk pembangunan infrastruktur dan program pemerintah dalam mengentaskan ketertinggalan. \"Kita upayakan, agar tenaga honorer kita yang jumlahnya sampai 3 ribu lebih itu bisa terjamin kesehatannya melalui BPJS Ketenagakerjaan,\" ungkapnya.
Tidak hanya itu, Gubernur juga memberlakukan tahun depan, gaji tenaga honor naik menjadi Rp 2 juta perbulannya. Pembiayaan gaji itu melalui APBD 2020 mendatang, ketika nantinya kebijakan tersebut disetujui oleh DPRD Provinsi Bengkulu melalui APBD 2020. \"Mudah-mudahan DPRD mensetujui kenaikan gaji tenaga honorer ini,\" tambah Rohidin.
Sementara itu, terkait surat keputusan (SK) tenaga honorer yang terus menimbulkan polemik setiap tahunnya, Gubernur juga membuat kebijakan baru untuk mempermanenkan SK tenaga honorer. Artinya, SK tenaga honorer itu nantinya tidak berlaku satu tahun seperti sebelumnya, tapi lebih dari satu tahun. \"SK ini menjadi penting, jadi tidak gonta-ganti setiap tahunnya tenaga honorer kita. Kasihan mereka (tenaga honorer), jadi SK-nya kita permanenkan,\" bebernya.
Dalam SK honorer itu nantinya akan dibuat dua angkatan honorer. Tenaga honorer itu tidak hanya berlaku untuk tenaga kebersihaan, keamanan maupun sopir, tapi juga berlaku untuk guru honorer. Sehingga memberikan jaminan, kenyamanan dalam bekerja para tenaga honorer tersebut.
\"Nanti bisa kita buat dua angkatan tenaga honorer,\" ungkapnya.
Untuk itu, pemprov saat ini masih menyelesaikan validasi data tenaga honorer. Sehingga tidak ada lagi tenaga honorer yang tidak terdata. Targetnya pada bulan November ini bisa selesai semua. Dengan demikian, di bulan Desember, gubernur sudah mengeluarkan SK tenaga honorer yang baru dan bersifat permanen.\"Selesaikan validasi data dulu. Agar jangan berubah-ubah lagi,\" tutup Rohidin. (151)