BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Menjamurnya badut jalanan yang berjoget di persimpangan lampu merah di yang ada di Kota Bengkulu, di dalam kostum badut tersebut, yang memperagakan aksi berjoget-joget anak yang masih dibawah umur. Badut jalanan ini terindikasi mengandung unsur ekspolitasi anak.
Hal ini membuat Polda Bengkulu bertindak, pada Selasa siang (10/9). Anggota Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Bengkulu, mengamankan anak berinisial A (17) dan MPS (11) yang diduga dipekerjakan orang tuanya yakni Indra Pihan juga berhasil diamankan.
Berdasarkan keterangan Indra Pihan, dia pernah melarang anaknya ikut bekerja mengamen dan meminta-minta uang sebagai badut di jalanan Kota Bengkulu. Namun anaknya sendiri yang menginginkan membantu mengamen dengan keuntungan bagi hasil.
\"Ini anak-anak yang mau kerja, Pak, main badut. Hasilnya kami bagi bertiga. Jujur mereka yang katakan ingin membatu ayahnya. Hasilnya hanya untuk kebutuhan keluarga pak,\" terangnya saat diperiksa penyidik Subdit Renakta Polda Bengkulu, kemarin (10/9).
Ia mengatakan, dirinya berasal dari Provinsi Sumatera Selatan ini membawa keluarganya ke Provinsi Bengkulu memang untuk mengamen sebagai badut dijalanan untuk menyambung hidup. Dan profesi ini sudah dilakukan Ia selama dua tahun ini.\"Tidak ada saya yang memaksa, Pak, anak-anak ini sendiri yang ingin mencari dan membantu keluarga pak,\" bebernya.
Ia menjelaskan, memang sekarang ini posisi anaknya tersebut sudah tidak bersekolah lagi sehingga tidak mengganggu aktifitas belajarnya.\"Sudah putus sekolah, Pak sejak pindah dari Palembang ke Bengkulu ini, mau disekolahkan lagi tidak ada biayanya,\" demikian tuturnya.
Sementara itu, terkait kejadian ini, Subdit Renakta Polda Bengkulu, belum bisa dimintai keterangan terkait dugaan eksploitasi anak dengan modus badut jalanan ini, dengan alasan terduga orang tua si anak baru saja diamankan. Saat ini pihaknya masih akan mendalami keterangan Indra Pihan, apakah memang benar mengamen jadi badut ini adalah keinginan si anak sendiri atau paksaan dari orang tuanya. (529)