BENGKULU, Bengkulu Ekspress – Provinsi Bengkulu mendapatkan apresiasi secara nasional. Pasalnya, Provinsi Bengkulu menjadi terbaik ke-3 se-Sumatera dalam pemberian penghargaan pembangunan daerah (PPD) tahun 2019 ini. Secara nasional, Provinsi Bengkulu menjadi urutan ke-10 terbaik.
Untuk urutan pertama se-Sumatera diraih oleh Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), kedua Kepulauan Bangka Belitung dan ketiga diraih oleh Provinsi Bengkulu. Untuk urutan pertama se-nasional, diraih oleh Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sumsel. Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah mengatakan, penghargaan yang diberikan ini merupakan jerih payah semua pemerintah daerah (pemda), dalam melakukan pembangunan. “Alhamdulillah penghargaan ini bisa kita dapatkan,” terang Rohidin kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (12/6).
Dalam pemberian penghargaan tersebut, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah mengukur beberapa aspek. Seperti aspek dokumen perencanaan, kualitas dokumen, inovasi pembangunan dan pencapaian. “Memang ada beberapa aspek yang dinilai dan kita bisa lebih baik,” tuturnya.
Rohidin menegaskan, dari penghargaan yang telah diberikan tersebut tentunya harus seimbang dengan pelaksanaan. Untuk itu ia berharap, realisasi pembangunan tersebut bisa lebih dipercepat oleh semua pemda di Provinsi Bengkulu. “Tentu masyarakat sudah menunggu realisasi dari penghargaan yang telah diberikan,” ungkapnya.
Kedepan, lanjutnya, Gubernur menargetkan, bisa menjadi terbaik pertama se-Sumatera. Termasuk se-Nasional bisa masuk 5 besar, bahkan bisa jadi yang terbaik. Hal tersebut bisa terwujud, atas semua kerjasama dan sinergitas antara semua pemda. “Target kedepan bisa jadi terbaik lagi,” kata Rohidin.
Ia juga berharap, penghargaan ini mampu mendorong setiap daerah, baik di tingkat kabupaten dan kota, untuk berlomba-lomba menyiapkan dokumen RKPD secara lebih baik. “Tentunya rancangan itu bisa lebih konsisten, komprehensif, terukur, dan dapat dilaksanakan,” pungkasnya. (151)
NOMINASI PENILAIAN
PROVINSI NILAI Jawa Tengah 8,05 Jawa Timur 7,67 Sumsel 7,66 DKI Jakarta 7,61 DI Yogyakarta 7,26 Kep Bengka Belitung 7,19 Jawa Barat 7,13 NTB 7,01 Gorontalo 6,97 Bengkulu 6,95 Bali 6,92 Sulawesi Utara 6,85 Kalimatan Tengah6,84 Sumbar 6,74 Kep Riau 6,62 Lampung 6,61 Sulawesi Tengah 6,52