Selama Pemeriksaan BPK
BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Pemeriksaan penggunaan anggaran 2018 lalu oleh tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Bengkulu kembali dilakukan.
Pada awal bulan Februari 2019 ini, tim auditor BPK memeriksa penggunaan dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan anggaran pendapatan dan belanja nasional (APBN) di lingkungan Pemda Bengkulu Tengah (Benteng).
Menyikapi hal itu, Bupati Benteng, Dr H Ferry Ramli SH MH mengingatkan kepada seluruh Kepala Dinas (Kadis) agar tidak dinas luar (DL) selama proses pemeriksaan berlangsung.
\"Saya mengimbau kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak ke luar daerah selama audit BPK, terkecuali memang ada urusan penting dan tidak bisa diwakilkan,\" tegas Bupati.
Menurut Bupati, pemeriksaan yang dilakukan tim BPK ini harus disambut baik. Sebab, hal itu merupakan bagian dari evaluasi penggunaan anggaran. \"Saya juga sudah memerintahkan Sekda untuk rutin melakukan pembinaan kepada staf dan pejabat agar memaksimalkan anggaran yang tersedia,\" jelasnya.
Di sisi lain, Bupati juga mengaku, pihaknya akan terus memantau kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh OPD. Tujuannya, agar setiap PNS bisa menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sesuai dengan keahlian yang dimiliki.
\"Beberapa waktu yang lalu sudah dilakukan mutasi jabatan sesuai pada tempatnya. Dengan optimalisasi kinerja, saya berharap Pemda Bengkulu tengah kembali mendapat penghargaan dari BPK RI terhadap pengelolaan keuangan dengan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP),\" tandas Bupati.
Terpisah, Inspektur Daerah (Ipda) Bengkulu tengah, Meizuar SH MM MH menyampaikan, audit BPK akan belangsung kurang lebih selama 35 hari. \"Kami sudah mengimbau kepada seluruh pejabat untuk bersikap kooperatif dalam pemeriksaan, Jika memang mereka (auditor) membutuhkan keterangan atau informasi, silakan ditanggapi cepat,\" demikian Meizuar.(135)