Pemkot Bengkulu Siapkan Mutasi

Rabu 28-11-2018,15:29 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Kota Bengkulu mulai menyiapkan mutasi dan rotasi pejabat kota. Jika Pemkot berhasil mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), maka kemungkinan besar mutasi ini akan dilaksanakan pada Januari 2019 mendatang.

Sebaliknya, jika tidak izin, maka Pemkot akan mengikuti aturan yakni mutasi setelah 6 bulan pasca pelantikan walikota dan wakil walikota terpilih dilantik atau sekitar akhir Februari mendatang.

\"Sesuai aturan, walikota dilarang mutasi sampai 6 bulan ke depan, tapi boleh melakukan mutasi jika mendapat izin dari Mendagri. Jadi, artinya kita saat ini sedang mengiventarisir dan diperkirakan mutasi pada akhir Februari 2019, yang tidak memerlukan izin dari Mendagri lagi,\" kata Kepala Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bengkulu, Drs Bujang Hr, kemarin (26/11).

Selain merombak pejabat, Pemkot juga akan memprioritaskan mengisi posisi jabatan yang kosong, seperti Asisten II yang saat ini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Matriani Amran, kemudian Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) yang sebelumnya dijabat oleh Edriwan, namun sudah diisi oleh Plt.

Kemudian Kepala Inspektorat yang masih dijabat Plt. Selain itu, ada 2 kepala dinas yang akan pensiun di tahun 2019 mendatang yakni Kadis Perumahan dan Pemukiman, Yusman dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Pendudukan dan Keluarga (P3APPKB), Dra Rosmidar.

\"Kalau untuk eselon III, itu ada sekitar 11 orang yang sudah masuk masa pensiun. Kalau eselon IV cukup banyak, mungkin sekitar 30-an orang,\" jelasnya.

Susunan mutasi ini seiring dengan pelaksanaan uji kompetensi pejabat yang diselenggarakan tanggal 4 Desember 2018 mendatang yang bekerja sama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Marjon MPd menjelaskan, assessment tersebut untuk mengetahui kompetensi yang dimiliki pejabat yang bersangkutan, apakah kemampuannya bertambah atau justru berkurang. \"Hasilnya nanti akan menjadi dasar pimpinan untuk mengambil kebijakan, dan menyesuaikan jabatan dengan kemampuan yang dimiliki,\" tambah Marjon. (805)

Tags :
Kategori :

Terkait