DPO Polres Musi Rawas Dibekuk di Bengkulu

Jumat 23-11-2018,17:47 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kampung Melayu, Kota Bengkulu, berhasil mengamankan seorang laki-laki yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Musi Rawas. Terduga pelaku kasus penggelapan mobil yang terjadi pada Maret 2016, di Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. Penangkapan ini dilakukan atas koordinasi Polres Musi Rawas yang meminta bantuan penangkapan DPO tersebut, yang sedang berada di Kota Bengkulu.

Berdasarkan informasi yang didapat, Tim Opsnal Polsek Kampung Melayu, Polres Bengkulu langsung menangkap pria berinisial JS (35), di kediaman kakaknua di Jalan Sumas, RT 07 Kelurahan Kandang Mas, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, sekitar pukul 22.00 WIB, Kamis (22/11/18).

Kapolsek Kampung Melayu, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Khairul, S.Ik., melalui Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Kampung Melayu, Aipda Ujang Risuldi, mengatakan, setelah menerima laporan tersebut tim langsung melakukan penelusuran keberadaan korban yang diduga lari ke Bengkulu.

\"Setelah mendapat beberapa informasi dari tim kita yang melakukan penyelidikan, anggota kami langsung melakukan penangkapan tersangka yang sedang bersembunyi di rumah kakaknya. Tanpa perlawanan, tersangka kami bawa ke Polsek Kampung melayu untuk diamankan,\" ungkapnya kepada bengkuluekspress.com, Jumat (23/11/18).

Selanjutnya, tersangka segera dijemput anggota Polsek Musi Rawas untuk diproses secara hukum.

Keberhasilan anggota polisi ini tentunya berkat sinergitas antar anggota polisi meski berada di wilayah berbeda. Dengan begini, pelaku kejahatan tidak akan merasa aman walaupun sudah kabur ke luar pulau sekalipun. (Imn)

Tags :
Kategori :

Terkait