BENGKULU, Bengkulu Eksperss - Lahan seluas 10 hektar (Ha) milik Pemerintah Kota Bengkulu (Pemkot) yang ada di Kelurahan Pekan Sabtu Kecamatan Selebar diduga diserobot oleh warga. Berdasarkan pantauan Bengkulu Ekspress di lapangan, lahan yang diperuntukkan untuk Taman Pemakaman Umum tersebut beberapa lokasi ditanami kelapa sawit.
Bahkan dibeberapa sudut lahan sudah tidak terlihat lagi patok pembatas antara lahan Pemkot dengan lahan disebelahnya. Hanya ada satu bangunan rusak yang terdapat dipintu masuk lahan serta gerbang bertuliskan Tempat Pemakaman Umum Pemda Kota Bengkulu.
Berdasarkan plakat yang terpasang didepan pintu masuk lahan tersebut disebutkan bahwa pengadaan lahan untuk pemakaman umat beragama tersebut berdasarkan keputusan Walikota Bengkulu nomor 189 tanggal 28 Juli 2010. Buku tanah hak pakai nomor 005 tanggal 1 November 1997 dan surat ukur nomor 1411/1997 tanggal 5 Mei 1997.
Berdasarkan denah tergambar diplakat, selain untuk pemakaman Muslim, Kristen, Katolik, Budha dan Hindu lahan seluas 10 hektar tersebut dipergunakan untuk membangun Masjid, Vihara, Gereja, Pura, gedung pertemuan, kantor pengelolaan dan kafetaria, parkir dan taman. Berkaitan dengan dugaan tanah milik Pemkot tersebut diserobot warga dibenarkan Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Syahrul Tamzie. \"Memang ada dugaan penyerobotan tanah itu,\" jelas Syahrul, kemarin (22/11).
Dugaan Syahrul tersebut diperkuat berdasarkan hasil survey bersama dengan Dinas Pertamanan Kota Bengkulu. Didalam lahan seluas 10 hektar tersebut terdapat tanaman kepala sawit. Saat Syahrul bertanya kenapa ada lahan kelapa sawit, pihak Dinas Pertamana hanya mengatakan karena selama ini tidak ada pengawasan. Bahkan saat Syahrul menelusuri lahan tersebut, patok pembatas lahan sudah tidak jelas lagi. \"Ada kebun sawit didalam situ, saat saya telusuri patok pembatas yang menunjukkan lahan itu seluas 10 hektar sudah tidak ada,\" imbuhnya.
Berkaitan dengan informasi dari masyarakat yang menyebutkan lahan 10 hektar tersebut hanya tersisa 2 hektar lantaran diserobot warga, Syahrul mengaku belum mendapatkan informasi tersebut. Syahrul hanya tahu, lahan tersebut memang benar diserobot oleh oknum warga tidak bertanggung jawab.
Menindak lanjuti dugaan penyerobotan tanah tersebut, Syahrul mengaku akan melaporkan kasus tersebut kepada BPN agar membuat ulang batas sesuai dengan sertifikat yang ada. \"Saya masih diluar kota, tetapi pada intinya dugaan penyerobotan itu pasti kita selesaikan. Nanti kita lapor ke BPN agar dibuat ulang batas lahan sesuai dengan sertifikat,\" pungkas Syahrul.(167)