Berkas 185 Pendaftar Belum Masuk

Selasa 16-10-2018,12:00 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

Pelamar CPNS Tembus 2.270

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Panitia Seleksi CPNS Kabupaten Bengkulu Utara resmi menutup pendaftaran, kemarin (15/10). Hal ini dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Utara, Drs Setyo Budi Raharjo MM melalui Kasubid Informasi Data, Taufieq kepada Bengkulu Ekspress kemarin (15/10).\"Hari ini merupakan hari terakhir penyerahan berkas pemdaftaran CPNS,\" kata Taufieq, kemarin.

Taufieq mengakui, untuka data final pendaftar tes CPNS di Kabupaten Bengkulu Utara hingga pukul 16.45 WIB kemarin menembus angka 2.270 orang. Dengan rincian, tenaga pendidikan masih dalam posisi terbanyak pendaftarnya, yakni menembus angka 1.631 pendaftar. Urutan selanjutnya yakni pendaftar untuk formasi kesehatan, 362 pelamar dan treakhir adalah pendaftar formasi teknis, 277 pendaftar.

\"Dari angka 2.270 ini masih ada yang belum mengirimkan berkas melalui kantor Pos, yakni baru berjumlah 2.085. Artinya masih ada 185 pendaftar yang belum menyerahkan berkas kepada pihak panitia melalui kantor Pos. Kita meyakini mereka yang belum mengirimkan ini adalah berkas dari daerah luar, karena masih dalam perjalanan. Kita masih menunggu itu, karena yang terpenting adalah cap Posnya yang memang harus tertanggal 15 Oktober. Jika tanggal cap Pos melewati itu, mohon maaf kami tidak bisa menerima dan berkas dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS),\" terangnya.

Dari 2.270 pendaftar ini, lanjut Taufieq, cukup banyak yang berasal dari daerah luar, seperti dari Tangerang, Banten, Balik Papan, Bekasi serta daerah-daerah lainnya. Namun, ada juga yang berasal dari luar ini yang TMS, dikarenakan angka Indeks Prestasi Komulatif (IPK) dari pendaftar tidak memenuhi syarat.

\"Pemerintah daerah mensyaratkan IPK harus 2,75 ke atas, namun masih ada saja yang mendaftar dengan IPK 2,71 serta di bawahnya. Tentu tidak memenuhi syarat, karena ini salah satu syarat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat. Selebihnya ada yang tidak menyertakan Surat Tanda Registrasi (STR) khusus untuk pendaftar formasi kesehatan,\" tukasnya.(cw1)

Tags :
Kategori :

Terkait