MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko. Ke marin (30/8). mendistribusikan bantuan untuk Zoni (15) warga Desa Pondok Baru Kecamatan Teramang Jaya. Anak yang menderita penyakit kanker tulang. Bantuan yang diberikan itu, diantaranya beras, pakaian, selimut, food ware dan lainnya. Termasuk uang Rp 1,7 juta dari reses DPRD Mukomuko.
“Khusus uang Rp 1,7 juta diserahkan pihak kecamatan didampingi pegawai Dinsos. Uang itu di peroleh dari hasil reses dewan dari dapil dua (II),” kata Kepala Dinsos Kabupaten Mukomuko Herlian melalui Sekretaris Suyoso.
Herlia menururkan, pihak keluarga sudah berusaha membawa Zoni berobat ke beberapa rumah sakit di luar daerah. Namun upaya pengobatan belum maksimal dikarenakan tidak ada biaya. Berobatnya menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Keluarga Zoni terkendala biaya transportasi, makan dan lainnya yang tidak ada. Karena dalam pengobatan nantinya terlebuh saat dilakukan operasi membutuhkan waktu cukup lama dan membutuhkan uang untuk makan dan lainnya.
Pihak keluarga berencana membawa Zoni ke rumah sakit yang berada di Jakarta. Suyoso juga menyampaikan bakal mengajukan permohonan bantuan melalui proposal ke Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Mukomuko dan pihak lainnya.
“Kita harapkan ada donatur-donatur lainnya yang dengan sukarela untuk memberikan sedikit rezekinya untuk Zoni,”ucapnya.(900)