Kepala OPD Sebaiknya Dievaluasi Jika LHP Tak Ditindaklanjuti

Rabu 18-07-2018,15:40 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Panitia Khusus (pansus) Laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI meminta pelaksana tugas (Plt) Bupati Bengkulu Selatan (BS), Gusnan Mulyadi SE MM segera menindaklanjuti LHP BPK.

\"Kami tim pansus tindaklanjut LHP BPK meminta eksekutif segera menuntaskan temuan BPK, jika tidak kami minta kepala OPD terkait segera dievaluasi,” kata ketua tim pansus LHP BPK RI, Agusman Jahim SH saat sidang paripurna di ruang sidang utama DPRD Bengkulu Selatan dengan agenda rekomendasi tim pansus LHP BPK RI terkait LHP BPK, Selasa (17/7).

Agusman Jahim mengatakan, dengan adanya LHP BPK tersebut, telah menyebabkan Bengkulu Selatan gagal meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). Dalam LHP tersebut banyak catatan yang diberikan BPK. Sehingga pansus meminta OPD terkait segera menyelesaikan temuan tersebut. Terlebih lagi, batas waktu yang diberikan BPK RI hanya 60 hari sejak LHP diserahkan ke Pemda Bengkulu Selatan 28 Mei lalu. “Batas akhir tindaklanjut temuan BPK 28 Juli ini, kami mintak semua temuan selesai ditindaklanjuti,” ujarnya.

Agusman mengatakan, sebagai bukti keseriusan Pemda Bengkulu Selatan menindaklanjuti temuan BPK, maka pada 28 Juli nanti tidak ada lagi LHP BPK yang tidak selesai. Jika ada pihak ke-3 yang tidak mengembalikan kerugian negera, dirinya meminta agar segera dilimpahkan ke aparat penegak hukum.

“Khusus pihak ke-3 yang ada temuan kerugian Negara atau kelebihan bayar, jika tidak tuntas segera limpahkan ke aparat penegak hukum agar bisa diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” harap Agusman Jahim.

Plt Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi SE MM mengatakan, LHP yang diberikan BPK tersebut, saat ini sudah disampaikan ke semua OPD. Bahkan dirinya sudah mengumpulkan semua OPD dan meminta komitmen semua OPD menuntaskannya sebelum 28 Juli nanti. Oleh karena itu, dirinya mengaku siap menindaklanjuti saran dari tim pansus tersebut. “Apa yang menjadi saran atau rekomendasi pansus LHP BPK, kami siap menindaklanjutinya,” ujar Gusnan. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait