TBS Murah, Plt Gubernur Bengkulu Panggil Ketua GAPKI

Rabu 11-07-2018,22:32 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU, Bengkuluekspress.com - Menyikapi anjloknya harga TBS (Tandan Buah Segar) di Provinsi Bengkulu, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, menegaskan, tidak ada alasan pabrik CPO (Crude Palm Oil) membeli TBS dengan harga murah.

Hal tersebut dikatakan Rohidin, saat memimpin rapat koordinasi kelapa sawit di ruang rapat lantai lll kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (11/07/18). Rapat dengan memanggil dan melibatkan pengurus GAPKI (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit) Bengkulu, serta para bupati yang masyarakatnya dominan sebagai petani sawit.

\"Kita minta, kepastian dari GAPKI Bengkulu, kenapa harga TBS di Bengkulu berbeda dengan provinsi lain,\" tukas Rohidin.

Perbedaannya dgn provinsi tetangga harga Rp 1. 200 dengan 5%, dengan toleransi Rp 1.140. Jika alasannya cuti libur lebaran, kata Rohidin, provinsi lain semuanya lebaran, tetapi harga mereka tetap normal. Ini tinggal ditelusuri kenapa. Persoalan manajemn internal pabrik CPO-nya dipertanyakan. Sebelumnya tidak ada alasan daya beli TBS di masyarakat menurun.

\"Komitmenlah, bisa dipertanggung jawabkanlah perusahaan harus taat atas itu. Mulai hari ini pabrik CPO harus beroperasi normal dengan penetapan harga TBS dengan yang ditentukan jenis kualitas buah,\" tukasnya.

Rohidin meminta aparat hukum memastikan jangan ada oknum yang bermain dalam situasi ini, baik pelaku usaha ataupun pihak pengelola CPO yang memanfatkan kesempatan. Kualitas produk buah tentu berbeda harus dapat dinilai jelas.

Sementara itu, Ketua GAPKI Provinsi Bengkulu Jhon Siregar mengatakan, penjualan CPO mengacu KPB anak perusahanan PTPN. Untuk harga mengacu dengan mengirim harga di Dumai dan Belawan dengan minusnya 300 per kilogram.

\"Kita sebagai pelaku usaha membeli sekali lagi kita beli minyak dari plasma sementara jika kami beli dari kebun bersama rendemennya 23,tetapi jika mengambil dari petani rendemennya diangka 18,\" kata Jhon.

Menurut Jhon,pengusaha sawit juga tidak akan merugikan pemerintah dan petani. Posisinya saat ini Bengkulu tidak ada pabrik minyak goreng. Penumpukan buah yang luar biasa yang menjadi alasannya.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Bupati Bengkulu Utara , Plt Bupati Bengkulu selatan, wakil Bupati Rejang Lebong, Asisten Bidang Ekonomi Pemerintah Kabupaten Seluma, serta FKPD dan PMKS. (Hbn)

Kesepakatan Hasil Rapat

1. Pabrik CPO harus beroperasi kembali tidak boleh tutup, kecuali dengan alasan tengki penuh

2. Penetapan harga sebulan dengan pabrik CPO Kesepakatan saat bulanan rutin bulanan penetapan harga.

3. Kesepakatan harga harus diikuti PMKS dengan kriteria buah yang telah ditetapkan.

4. Kepala daerah wajib memberikan edukasi dengan petani agar memanen buah yang matang.

5. Pelaku pengolahan CPO wajib menjadi anggota Gapki

6.Dinas TPHP harus mengawasi PMKS untuk mengikuti rapat penetapan harga TBS

7.Harga TBS yang herlaku saat ini Rp 1.200 per kg pihak pemerintah wajib mengawasi dilapangan hal tersebut.

8. Petani sawit wajib membentuk kelompok tani untuk mempermudah dan meningkatkan kualitas tani.

Tags :
Kategori :

Terkait