DPRD Provinsi Bengkulu Susun Agenda Padat 2026, LKPJ Gubernur hingga PAW Pimpinan
DPRD Bengkulu Susun Agenda Padat 2026, LKPJ Gubernur hingga PAW Pimpinan-ANGGI-
BENGKULUEKSPRESS.COM - DPRD Provinsi Bengkulu resmi membuka Masa Persidangan Ke-I Tahun Sidang 2026. Badan Musyawarah (Banmus) telah mengetok palu rangkaian agenda super padat yang akan bergulir hingga akhir April 2026, mulai dari evaluasi pajak daerah hingga suksesi pimpinan dewan.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, menegaskan bahwa seluruh jadwal ini telah disusun untuk memastikan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan berjalan optimal.
"Semua agenda yang masuk dalam Masa Persidangan Ke-I Tahun Sidang 2026 adalah agenda rutin DPRD, mulai dari pembahasan LKPJ, pelaksanaan reses, sampai dengan agenda-agenda paripurna lainnya," kata Teuku, Selasa (6/1/2026).
Mengawali tahun, DPRD akan langsung tancap gas membahas hasil evaluasi Mendagri terkait Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada 19 Januari. Agenda ini krusial karena menyangkut urat nadi pendapatan daerah.
BACA JUGA:Banmus DPRD Provinsi Bengkulu Ketok Palu, PAW Ketua DPRD Diumumkan Maret 2026
BACA JUGA:Yakub Hasibuan Tegaskan Bebby Hussy Bukan Aktor Utama Korupsi Tambang Bengkulu
Tak hanya di kantor, para wakil rakyat ini juga dijadwalkan turun ke lapangan. Seluruh anggota dewan akan melaksanakan reses untuk menjemput aspirasi warga di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing pada 9-13 Februari 2026.
Bulan Maret diprediksi menjadi periode paling krusial. Pada 2 Maret 2026, DPRD dijadwalkan menggelar paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bengkulu Tahun 2025.
Menariknya, di hari yang sama, DPRD juga akan mengumumkan agenda yang sempat menyita perhatian publik: Pergantian Antar Waktu (PAW) Pimpinan DPRD.
"Yang sempat menjadi pembahasan memang agenda pengumuman PAW pimpinan DPRD. Itu juga kita masukkan ke dalam jadwal persidangan agar seluruh proses berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku," ungkap Teuku.(**)
Simak Ini Jadwal Penting DPRD Provinsi Bengkulu:
19 Januari: Pembahasan Evaluasi Mendagri (Perda Pajak & Retribusi).
9-13 Februari: Masa Reses (Penyerapan Aspirasi).
2 Maret: Paripurna LKPJ Gubernur 2025 & Pengumuman PAW Pimpinan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




