Kurang Dari 24 Jam, Polresta Bengkulu Tangkap Pencuri Sepeda dan Burung

Kurang Dari 24 Jam, Polresta Bengkulu Tangkap Pencuri Sepeda dan Burung

Pelaku pencurian saat diringkus Satreskrim Polresta Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Kurang dari 24 jam, Tim Opsnal Macam Gading Satreskrim Polresta Bengkulu berhasil menangkap pelaku pencurian di kawasan Padang Harapan Kota Bengkulu.

Dikatakan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Sampson Sosa Hutapea, pelaku berinsial ED berhasil diringkus pihaknya setelah dilakukan penyelidikan dan pulbaket atas laporan yang dilayangkan korban ke Polresta pada Senin (11/9/2023) kemarin.

"Laporan kami terima pada Senin pagi, lalu tim langsung melakukan penyelidikan dan didapati seorang lelaki berinisial ED dikediamannya kawasan Jenggalu, Gading Cempaka Kota Bengkulu," ujar AKP Sampson, Selasa (12/9/2023).

Pelaku diketahui merupakan spesialis pencurian yang meresahkan masyarakat Kota Bengkulu dan memang memanfaatkan waktu subuh untuk melancarkan aksinya.

BACA JUGA:Atasi Kekeringan, Polda Bengkulu Salurkan Bantuan Sumur Bor

Dimana pencurian yang dilakukannya ini menyasar ke sebuah rumah yang berada di kawasan Padang Harapan Kota Bengkulu.

Saat itu, pelaku dengan cara memanjat rumah korban dan langsung mengambil dua unit sepeda dan sangkar burung beserta burung peliharaan korban.

"Modus operandi yang dilakukan pelaku ini dengan cara memanjat rumah milik korban pada waktu subuh sekira pukul 03.00 wib. Hasil curiannya itu langsung di bawa pulang oleh pelaku kerumahnya," imbuhnya.

Lebih lanjut, penangkapan terhadap pelaku juga tidak berjalan mulus. Pasalnya pelaku memberontak saat akan ditangkap.

Dari penangkapan terhadap pelaku pula, tim opsnal Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu mengamankan barang bukti yang disimpan pelaku di belakang rumahnya. 

BACA JUGA:Lansia di Bengkulu Jadi Korban Tabrak Lari, Pelaku Gunakan Mobil Mewah dan Terekam CCTV

"Selain mengamankan pelaku kita juga amankan barang bukti yang di curi oleh pelaku di rumahnya. Berupa sepeda dan sangkar burung beserta burung peliharaan," tutup AKP Sampson Sosa Hutapea. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: