Cekcok Dini Hari di Salah Satu Bar Kota Bengkulu, Mahasiswi Mengaku Dijambak dan Dibanting ke Lantai
IPTU Endang Sudrajat --
BENGKULUEKSPRESS.COM – Kasus kekerasan fisik di tempat hiburan malam kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Bengkulu. Kali ini, dugaan aksi pengeroyokan secara brutal menimpa seorang mahasiswi di salah satu bar yang berlokasi di kawasan Jalan S. Parman, Kelurahan Padang Jati, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu. Peristiwa kelam tersebut pecah pada Selasa dini hari (19/5/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.
Tidak terima atas perlakuan kasar yang dialaminya, korban yang diketahui bernama Nurul Hudawasih (25), warga Jalan Danau, Kelurahan Singaran Pati, Kota Bengkulu, langsung melayangkan laporan resmi ke Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Bengkulu agar para pelaku segera diproses secara hukum.
Berdasarkan data laporan polisi yang berhasil dihimpun, petaka dini hari itu bermula saat korban tengah berada di dalam lokasi bar tersebut. Suasana yang awalnya biasa saja mendadak berubah tegang ketika korban didatangi oleh seorang perempuan berinisial V (Vela) yang datang bersama dengan beberapa orang rekannya.
Pertemuan di tengah dentuman musik malam itu diduga memicu gesekan emosi hingga berujung pada adu mulut yang sengit antara korban dan terlapor. Situasi di dalam bar dengan cepat memanas hingga tak terkendali. Tanpa ampun, korban diduga langsung dikepung dan menjadi sasaran empuk aksi pengeroyokan sekelompok orang tersebut.
BACA JUGA:Bupati Bengkulu Utara Tinjau Jalan Amblas, Perbaikan Permanen Diusulkan di APBD Perubahan 2026
Dalam kesaksiannya kepada penyidik, korban mengaku mendapatkan tindakan kekerasan yang sangat traumatis. Rambutnya dijambak secara kasar, lalu bagian belakang kepalanya dihujani pukulan mentah secara berulang kali sebanyak empat kali.
Keadaan semakin parah karena tubuh korban juga sempat dibanting dengan keras ke atas lantai. Akibat hantaman keras pada permukaan lantai tersebut, korban mengalami luka cedera berupa benjolan cukup besar di bagian belakang kepala. Ironisnya, saat korban sudah dalam posisi terjatuh dan terbaring tidak berdaya di lantai, terlapor bersama kelompoknya diduga masih terus melayangkan pemukulan fisik secara membabi buta.
Beruntung, aksi penganiayaan bersama tersebut tidak berlangsung lebih lama setelah pihak manajemen keamanan (security) bar setempat bergerak cepat melerai keributan dan mengevakuasi korban sebelum situasi di lokasi semakin membesar.
Merasa fisik dan kehormatannya dirugikan, korban yang menderita sejumlah luka memar langsung melakukan visum dan melaporkan dugaan pengeroyokan itu ke Polresta Bengkulu.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Rahmad Hidayat, melalui Kasi Humas, IPTU Endang Sudrajat, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan resmi terkait tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama di tempat hiburan malam tersebut.
“Laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di salah satu bar di kawasan Padang Jati tersebut sudah direspons cepat dan ditandatangani oleh personel Satreskrim. Tim penyidik juga sudah bergerak ke lapangan untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti-bukti petunjuk awal,” tegas IPTU Endang Sudrajat, Rabu (20/5/2026).
IPTU Endang menambahkan, saat ini perkara tersebut sudah masuk dalam radar penanganan serius dan masih dalam tahap pendalaman serta penyelidikan intensif oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal.
“Saat ini berkas laporan dugaan pengeroyokan seorang mahasiswi atas nama korban Nurul Hudawasih masih terus berjalan dinamis dalam proses pendalaman. Untuk langkah hukum selanjutnya, kita masih menunggu hasil pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan upaya penyelidikan lanjutan dari personel Reskrim di lapangan,” pungkas Kasi Humas.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
