Warning Keras ASN yang Indisipliner, Wawali Bengkulu Pimpin Langsung Pemeriksaan Kehadiran ASN
Warning Keras ASN yang Indisipliner, Wawali Bengkulu Pimpin Langsung Pemeriksaan Kehadiran ASN-IST-
KOTA BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Kota Bengkulu kembali melanjutkan upaya memperkuat kedisiplinan aparatur melalui inspeksi mendadak (sidak) kehadiran ASN dan PPPK, Kamis 11 Desember 2025.
Memasuki hari kedua, Wakil Wali Kota Bengkulu, Ronny Tobing, memimpin langsung tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Inspektorat, BKPSDM, serta beberapa perangkat daerah terkait.
Sidak dilakukan dengan menyasar sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), serta Dinas Ketenagakerjaan. Pemeriksaan difokuskan pada kehadiran pegawai dan kesiapan pelayanan kepada masyarakat.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Bengkulu yang menegaskan bahwa seluruh ASN, PPPK, PTT, hingga pegawai honorer yang dibiayai APBD wajib bekerja sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Wakil Wali Kota Bengkulu, Ronny Tobing, menyampaikan bahwa hasil sidak hari kedua menunjukkan perkembangan positif. Tidak ditemukan adanya pegawai yang mangkir tanpa alasan, baik di OPD maupun di fasilitas layanan kesehatan yang dikunjungi.
“Hari ini kita lakukan pengecekan langsung di Dinas Kesehatan, RSHD, Dispora, dan Dinas Ketenagakerjaan. Dari hasil sidak, seluruh pegawai hadir dan melaksanakan tugasnya. Ini menunjukkan adanya peningkatan kedisiplinan aparatur dalam menjalankan tanggung jawab,” ujar Ronny Tobing.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bengkulu akan terus memastikan budaya kerja yang profesional, disiplin, dan responsif demi menghadirkan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
BACA JUGA:345 Mahasiswa Universitas Dehasen di Wisuda, Lulusan Terbaik Raih IPK Sempurna 4,00
BACA JUGA:Dicover Pemprov, 71 Ribu Pekerja Rentan di Bengkulu Terlindungi Lewat Jaminan Sosial
Dengan hasil yang menunjukkan peningkatan kesiapan dan kedisiplinan ASN, Pemkot Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengawasan dan pembinaan yang berkelanjutan.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang menjelaskan, langkah ini diambil menyusul banyaknya temuan dan laporan mengenai oknum pegawai yang tidak disiplin.
“Kami menerima berbagai informasi, baik dari warga, Kepala OPD, maupun temuan langsung pimpinan, terkait kedisiplinan dan produktivitas kinerja ASN serta PTT,” ujar Sahat, Kamis (11/12).
Beberapa pelanggaran umum yang dilaporkan antara lain, tidak melaksanakan tugas tanpa keterangan dalam jangka waktu lama.
Kemudian, tidak mengikuti apel pagi dan sore serta tidak menjalankan tugas sesuai jam kerja di kantor atau lokasi penugasan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

